Profil dan Harta Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG
Ia juga peneliti produktif dengan lebih dari 20 karya ilmiah. Risetnya yang terbit di jurnal Ecology tahun 1996 menjadi fondasi program sekolah lapang pengendalian hama.
>>> Premi Asuransi Jiwa Tradisional Terkoreksi 2,9% Kuartal I-2026, Ini Penyebab Terbarunya
Metode yang ia kembangkan diadaptasi di berbagai negara Asia dan Afrika. Di IPB, ia sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang pada 2003-2008.
Ia berhasil menuntaskan proyek strategis seperti izin Botani Square, pendirian IPB Agrimart, dan penataan kawasan Kampus Dramaga.
Dadan juga memimpin Sekolah Tinggi Pertanian Kelautan (STPK) Banau di Halmahera Barat dari 2014 hingga 2022.
Dedikasinya membuahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden untuk masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.
Ia juga menyandang gelar warga kehormatan di Kabupaten Halmahera Barat dan Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Rincian Kekayaan
Sebagai pejabat publik, Dadan melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN KPK pada 14 Juni 2025. Total kekayaannya mencapai Rp9 miliar.
Aset dominan berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar, sebagian besar di Kabupaten Bogor.
Rinciannya: tanah dan bangunan 150 m2/250 m2 senilai Rp2 miliar, serta tanah 459 m2 senilai Rp3,9 miliar.
Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar.
Kendaraannya meliputi Mazda CX-5 tahun 2023 (Rp675 juta), Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 (Rp330 juta), dan Mazda CX 1.5 (4X2) A/T tahun 2023 (Rp395 juta).
Harta bergerak lainnya tercatat Rp322 juta, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar. Dadan tidak memiliki investasi surat berharga dan nihil utang.
>>> Gaji ke-13 PNS 2026 Resmi Cair, Cek Jadwal dan Ketentuan Langsung Masuk Rekening
Kasus korupsi yang menjeratnya menjadi tantangan besar bagi program gizi nasional. Kejagung terus mendalami aliran dana dan modus operandi.
Update Terbaru
Ducati Dukung Penuh Pemulihan Marc Marquez di MotoGP 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:06 WIB
Resmi, Persib Rombak Total Rumput Stadion GBLA demi Standar FIFA 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:06 WIB
6 Tips Melatih Listening Bahasa Korea agar Cepat Paham Native Speaker
Kamis / 04-06-2026, 04:06 WIB
Ghea Indrawari Ubah Lirik MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Nama Bahlil Viral Diteriakkan Penonton
Kamis / 04-06-2026, 04:01 WIB
Profil Timnas Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Mengejutkan Black Stars di Amerika Serikat
Kamis / 04-06-2026, 04:01 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 5 – 7 Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 5 – 7 Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:00 WIB
Tahapan Transfer Pricing Terbaru 2026: Panduan Lengkap untuk Bisnis
Kamis / 04-06-2026, 03:56 WIB
Until Dawn 2 Resmi Diumumkan di State of Play 2026, Siap Rilis 2027
Kamis / 04-06-2026, 03:56 WIB
Invincible VS Resmi Open Beta 9 April 2026, Hadirkan 18 Karakter
Kamis / 04-06-2026, 03:56 WIB
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tambahan ke 60 Negara, Ini Daftar Terbaru 2026
Kamis / 04-06-2026, 03:51 WIB
RUU P2SK Resmi Lindungi Bos dan Pegawai OJK, Ini 17 Poin Utamanya
Kamis / 04-06-2026, 03:51 WIB
Rupiah Tembus 20 Ribu? Ini Strategi Terbaru Jaga Aset Tetap Aman di 2026
Kamis / 04-06-2026, 03:51 WIB






