Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Don Ritto (DR) setelah tersangka kasus dugaan TPPU PT Asabri itu diserahkan Polri.
Namun, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang juga tersangka belum ditahan.
>>> Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti Diputuskan
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengaku kaget kliennya langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung. "Yang membuat kami syok, klien kami, Pak Don, langsung ditahan," ujarnya.
Sementara itu, Febrie Adriansyah baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan keputusan penahanan sepenuhnya kewenangan penyidik.
"Kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," tegas Anang dalam konferensi pers.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga perkara: dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus batu bara PLTU.
Anang memastikan Kejagung akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
>>> BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Nunggak Bayar Sendok
Ia juga menegaskan Kejagung terbuka terhadap pengawasan dari KPK dan DPR. "Tetap bersinergi, baik dengan penyidik dari Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya.
Juga kami terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan diawasi dari DPR," ujarnya.
Anang meminta masyarakat menunggu proses penyidikan hingga tuntas. "Prinsipnya kan kita percayakan kepada kami.
Makanya kami transparan, kami laksanakan," katanya.
Wakil Kepala Kortas Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Boro Windu juga mengajak publik memberikan kepercayaan penuh kepada Kejagung.
>>> BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Bayar Sendok
"Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas," kata Boro.
Update Terbaru
Fallout 5 dalam Tahap Praproduksi, Bethesda Buka Suara
Sabtu / 18-07-2026, 08:36 WIB
5 HP 1 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Gahar
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Bethesda Resmi Umumkan Remaster Fallout 3 dan Fallout: New Vegas
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
BRIN: Ampas Kopi Gayo Berpotensi Jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Elaina Wandering Witch: Karakter Unik yang Bukan Pahlawan Biasa
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Cara Cek Status 4 Golongan Penerima yang Gagal Dapat Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA 2026 Sebesar 100 Juta dengan Cicilan Ringan 1,9 Juta
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Baca Jadwal Killer Peter Chapter 143 Bahasa Indonesia, Yang Terbaik! Siap Rilis Hari Ini
Sabtu / 18-07-2026, 08:00 WIB
Ikat Rambut Rp 500 Ribuan yang Dipakai Haaland di Piala Dunia Ludes Terjual
Sabtu / 18-07-2026, 07:58 WIB
Gaji UMP, Ini Daftar Kementerian yang Buka Magang Nasional 2026 di Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 07:53 WIB
Gaji UMP, Ini Daftar Kementerian yang Buka Magang Nasional 2026 di Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti Diputuskan
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Nunggak Bayar Sendok
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Bayar Sendok
Sabtu / 18-07-2026, 07:49 WIB







