Di tengah penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata masih memiliki tunggakan utang mencapai Rp1,6 triliun.

Utang tersebut merupakan kewajiban dari kepemimpinan sebelumnya yang hingga kini masih harus diselesaikan.

>>> BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Bayar Sendok

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR.

Menurutnya, tunggakan mencakup berbagai jenis pengeluaran yang sudah dilaksanakan tetapi belum dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan.

Ada belanja bahan Rp16,1 miliar, ada sertifikasi Rp111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber," kata Agustina dalam rapat yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen.

Agustina menjelaskan, daftar utang tersebut bukan hanya mencakup jasa konsultan atau sertifikasi, tetapi juga tagihan penyelenggara acara, publikasi, hingga pembelian berbagai kebutuhan operasional, termasuk peralatan sederhana seperti sendok.

Selain itu, BGN juga masih memiliki kewajiban kepada Universitas Pertahanan (Unhan), biaya perjalanan dinas, bantuan pemerintah, hingga belanja modal yang belum diselesaikan.

"Mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi dan sebagainya Rp330 miliar.

>>> Pemilik 74 Kg Emas di Sentul Terungkap, Bukan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, tunggakan banper (bantuan pemerintah) 100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp1,609 triliun," ujarnya.

Meski demikian, Agustina memastikan seluruh kewajiban tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Namun, ia mengakui proses pembayaran masih terkendala karena alokasi anggarannya saat ini masih diblokir.