Pemilik 74 Kg Emas di Sentul Terungkap, Bukan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Misteri kepemilikan 74 kilogram emas batangan dan ratusan miliar rupiah uang tunai yang disita dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, mulai terungkap.
Pihak tersangka Don Ritto mengklaim seluruh aset tersebut berada dalam penguasaan kliennya, bukan milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
>>> Indonesia Targetkan Pendapatan Rp 600 Triliun dari Proyek LNG Abadi Masela
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, setelah kliennya resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).
Rumah Dipinjam Sejak 2023
Menurut Handika, rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan memang milik Febrie Adriansyah.
Namun, rumah tersebut telah dipinjam Don Ritto sejak 2023 untuk kantor operasional yayasan di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
"Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ia menjelaskan, rumah itu sudah sekitar satu dekade tidak lagi ditempati Febrie. Sejak digunakan yayasan, seluruh biaya operasional ditanggung Don Ritto.
>>> Utah Olympic Legacy Foundation Gelar Konferensi Olahraga Musim Dingin untuk Pemuda
Atas dasar itu, Handika menegaskan barang-barang yang ditemukan penyidik bukan milik Febrie Adriansyah. "Penguasaan dan kepemilikan barang bukti itu ada di klien kami," ujarnya.
Handika juga mengungkapkan bahwa pada 2024 kliennya meminta izin membangun brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang berharga terkait aktivitas yayasan.
Dari brankas itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta mata uang asing lainnya.
Total nilai aset diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Pihak Don Ritto mengklaim seluruh uang dan emas tersebut berasal dari berbagai pihak ketiga untuk kegiatan yayasan.
>>> JCFF 2026 Resmi Dibuka, BI Jatim Dorong UMKM Kopi ke Level Global
Don Ritto kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung setelah diserahkan dari Polri. Kuasa hukumnya mengaku terkejut karena kliennya langsung ditahan begitu proses pelimpahan selesai.
Update Terbaru
Pemilik Emas 74 Kg di Sentul Bukan Febrie Adriansyah, Klaim Kuasa Hukum
Sabtu / 18-07-2026, 08:53 WIB
Bintang 'The Bear' Abby Elliott Ajukan Gugatan Cerai dari Suami Produser
Sabtu / 18-07-2026, 08:49 WIB
Kenny Niedermeier Ungkap Kondisi Terbaru Putrinya yang Alami Pendarahan Otak
Sabtu / 18-07-2026, 08:49 WIB
Mendikdasmen Data Sekolah Minim Murid, Koordinasi dengan Mendagri
Sabtu / 18-07-2026, 08:49 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Duel Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026
Sabtu / 18-07-2026, 08:49 WIB
Dua Kapal Tanker Iran Meledak di Selat Hormuz Akibat Ranjau AS
Sabtu / 18-07-2026, 08:49 WIB
Elkan Baggott Bantu Millwall Kalahkan CD Eldense dalam Laga Uji Coba
Sabtu / 18-07-2026, 08:49 WIB
Indonesia Berpeluang Juara Free Fire dan MWI di EWC 2026
Sabtu / 18-07-2026, 08:48 WIB
Syarat WNI Masuk Wilayah Seberang Laut Prancis Tanpa Visa
Sabtu / 18-07-2026, 08:48 WIB
Japan Open 2026: Putri KW Tantang Mimpi Buruk Akane Yamaguchi
Sabtu / 18-07-2026, 08:48 WIB
AS Diselimuti Kabut Asap, Trump Salahkan Kanada Jadi Biang Kerok
Sabtu / 18-07-2026, 08:46 WIB
Rekan Duet Jay Idzes di Sassuolo, Tarik Muharemovic, Resmi Gabung Leeds United
Sabtu / 18-07-2026, 08:45 WIB
Polda Metro Imbau Waspadai Perilaku Lane Hogger di Jalan Tol
Sabtu / 18-07-2026, 08:45 WIB
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pelé dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
Sabtu / 18-07-2026, 08:45 WIB







