Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti Diputuskan

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Don Ritto (DR) setelah pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT Asabri.
Sementara itu, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang juga tersangka belum ditahan.
>>> BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Nunggak Bayar Sendok
Penahanan Don Ritto dilakukan sesaat setelah ia diserahkan Polri kepada Kejagung. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengaku kaget kliennya langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie baru diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026).
Keputusan penahanan sepenuhnya kewenangan penyidik.
"Kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," ujar Anang dalam konferensi pers.
>>> BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Bayar Sendok
Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga perkara: dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus batu bara PLTU.
Anang memastikan Kejagung menangani perkara Febrie secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyebut Kejagung terbuka terhadap pengawasan KPK dan DPR.
"Kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," kata Anang.
>>> Pemilik 74 Kg Emas di Sentul Terungkap, Bukan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wakil Kepala Kortas Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Boro Windu mengajak publik memberikan kepercayaan penuh kepada Kejagung untuk menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan.
Update Terbaru
Fallout 5 dalam Tahap Praproduksi, Bethesda Buka Suara
Sabtu / 18-07-2026, 08:36 WIB
5 HP 1 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Gahar
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Bethesda Resmi Umumkan Remaster Fallout 3 dan Fallout: New Vegas
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
BRIN: Ampas Kopi Gayo Berpotensi Jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Elaina Wandering Witch: Karakter Unik yang Bukan Pahlawan Biasa
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Cara Cek Status 4 Golongan Penerima yang Gagal Dapat Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA 2026 Sebesar 100 Juta dengan Cicilan Ringan 1,9 Juta
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Baca Jadwal Killer Peter Chapter 143 Bahasa Indonesia, Yang Terbaik! Siap Rilis Hari Ini
Sabtu / 18-07-2026, 08:00 WIB
Ikat Rambut Rp 500 Ribuan yang Dipakai Haaland di Piala Dunia Ludes Terjual
Sabtu / 18-07-2026, 07:58 WIB
Gaji UMP, Ini Daftar Kementerian yang Buka Magang Nasional 2026 di Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 07:53 WIB
Gaji UMP, Ini Daftar Kementerian yang Buka Magang Nasional 2026 di Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Nunggak Bayar Sendok
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Bayar Sendok
Sabtu / 18-07-2026, 07:49 WIB







