Misteri Pemilik 74 Kg Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Buka Suara
Penyerahan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyita perhatian publik.
Proses penyerahan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) sore. Penyidik Polri menyerahkan delapan koper dan boks berisi uang tunai serta emas kepada jaksa.
>>> Guru Besar USU Kritik KPPU Soal Bunga Pindar yang Justru Turun
Sejumlah penyidik tampak kesulitan menurunkan koper hitam berukuran besar. Koper tersebut bahkan harus diangkat bersama-sama oleh tiga personel kepolisian.
Kejagung Belum Buka Identitas Pemilik Emas
Polri telah memastikan seluruh barang bukti yang disita merupakan barang asli. Sebanyak 74 keping emas diketahui memiliki kadar 23 karat, sementara uang tunai miliaran rupiah juga dinyatakan asli.
Wakil Ketua Kortas Tipikor Polri Brigjen Boro Windu mengatakan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kini telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," kata Boro.
>>> Paul Pelosi Didakwa atas Kecelakaan Lalu Lintas Ringan
Di balik penyerahan itu, muncul pertanyaan mengenai siapa pemilik 74 kilogram emas yang ikut disita. Namun Kejaksaan Agung belum mengungkap asal-usul maupun kepemilikan emas tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Anang juga enggan berspekulasi terkait kabar yang menyebut sebagian emas diduga dimiliki pihak lain. "Saya tidak memasuki ke situ karena ini masih dalam tahap perkembangan penyidikan," ujarnya.
>>> Taco Bell Pastikan Makanan Aman Setelah Wabah Parasit
Dengan belum diungkapnya identitas pemilik, misteri di balik barang bukti seberat 74 kilogram itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini sepenuhnya di tangan Kejaksaan Agung.
Update Terbaru
Mantan Teman D4vd Mengaku Dihadapkan pada Hubungan dengan Remaja 13 Tahun
Sabtu / 18-07-2026, 06:43 WIB
Ayah Tersangka Pembunuhan Charlie Kirk Jalankan Bisnis Sukses
Sabtu / 18-07-2026, 06:42 WIB
Penggugat Stefon Diggs Bantah Tuntutannya Demi Uang
Sabtu / 18-07-2026, 06:42 WIB
BMW Luncurkan Plugin ChatGPT untuk Konfigurasi Mobil
Sabtu / 18-07-2026, 06:42 WIB
Deputi Polisi Kecelakaan Saat Ngebut 92 mph Tanpa Tugas, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Sabtu / 18-07-2026, 06:42 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup
Sabtu / 18-07-2026, 06:42 WIB
Prabowo: Banyak Pejabat Masuk RS karena Kerja Keras
Sabtu / 18-07-2026, 06:42 WIB
Inggris Punya Catatan Buruk di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia
Sabtu / 18-07-2026, 06:38 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jabar Pastikan Pembahasan SPP Sekolah Tetap Berlanjut
Sabtu / 18-07-2026, 06:38 WIB
Spanyol vs Argentina: Genetika Gergaji Kayu Menguji 'Demigod' Messi
Sabtu / 18-07-2026, 06:38 WIB
China Temukan Deposit Emas Terbesar di Dunia di Hunan
Sabtu / 18-07-2026, 06:38 WIB
KPop Demon Hunters Fenomena, 56 Pekan di Top 10 Netflix
Sabtu / 18-07-2026, 06:38 WIB
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
Sabtu / 18-07-2026, 06:38 WIB
Cara Menyimpan Biji Kopi Agar Tetap Fresh Setelah Kemasan Dibuka
Sabtu / 18-07-2026, 06:37 WIB







