Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung memastikan pembahasan mengenai wacana menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri tetap berlanjut.

Wacana tersebut muncul dalam rapat antara Komisi V DPRD Jabar dan Dinas Pendidikan Jawa Barat saat pembahasan pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan awal pekan ini.

>>> Spanyol vs Argentina: Genetika Gergaji Kayu Menguji 'Demigod' Messi

Meski menuai keberatan dari Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Yomanius menegaskan pansus tetap melanjutkan pembahasan sebagai bagian dari penyusunan regulasi.

Penolakan Dinilai Wajar

Menurut Yomanius, penolakan terhadap wacana tersebut merupakan hal yang wajar karena masih berupa pandangan masing-masing pihak.

Ia menafsirkan sikap Gubernur Dedi Mulyadi yang menolak karena belum ada kajian yang mendalam.

"Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap.

Nah kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian.

Kan itu sambungan Pak Gubernur bilang bahwa perlu ada kajian yang mendalam," kata Yomanius, Jumat (17/7).

Ia meyakini jika kajian menunjukkan hasil positif dan memiliki dasar kuat, seluruh pihak akan memiliki bahan pertimbangan yang lebih utuh.

Proses Pembahasan Tetap Berjalan

Yomanius menjelaskan hasil kajian mengenai pembiayaan pendidikan, termasuk opsi reaktivasi SPP, akan menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

>>> China Temukan Deposit Emas Terbesar di Dunia di Hunan

"Iya itu kan bagian dari pembahasan di Perda. Jadi nanti kita lihat aja di Perdanya gimana," katanya.

Ia memastikan proses pembahasan di tingkat pansus tetap berjalan sesuai mekanisme meski muncul pro dan kontra di ruang publik.

"Jalan terus. Jalan terus.

Ini kan masih panjang. Tapi harus dibahas dari sekarang kan," tegasnya.

Saat ini, pansus masih membahas substansi pasal demi pasal.

Keputusan akhir mengenai apakah ketentuan terkait SPP akan dimasukkan ke dalam Perda bergantung pada hasil pembahasan dan sikap fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan belum saatnya sekolah memungut SPP dari masyarakat. Ia menganjurkan sekolah mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal terlebih dahulu.

>>> 3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono juga menolak wacana tersebut karena berkewajiban menjamin pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan, bukan membebankan biaya kepada masyarakat.