BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Bayar Sendok

Di tengah penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata masih memiliki tunggakan mencapai Rp1,6 triliun.
Utang tersebut merupakan kewajiban dari kepemimpinan sebelumnya yang hingga kini belum dibayarkan.
>>> Pemilik 74 Kg Emas di Sentul Terungkap, Bukan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR.
Menurutnya, tunggakan mencakup berbagai jenis pengeluaran yang sudah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan kepada pihak ketiga.
"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan.
Ada belanja bahan Rp16,1 miliar, ada sertifikasi Rp111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber," kata Agustina dalam rapat yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen.
Agustina menjelaskan, daftar utang tersebut juga mencakup tagihan penyelenggara acara, publikasi, hingga pembelian peralatan sederhana seperti sendok.
Selain itu, BGN masih memiliki kewajiban kepada Universitas Pertahanan (Unhan), biaya perjalanan dinas, bantuan pemerintah, dan belanja modal.
"Mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi dan sebagainya Rp330 miliar.
>>> Pemilik 74 Kg Emas di Sentul Terungkap, Bukan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, tunggakan banper (bantuan pemerintah) 100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp1,609 triliun," ujarnya.
Meski demikian, Agustina memastikan seluruh kewajiban tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Namun, ia mengakui proses pembayaran masih terkendala karena alokasi anggarannya saat ini masih diblokir.
"Kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir.
Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," ucap Agustina.
Terungkapnya tunggakan ini menambah sorotan terhadap BGN, karena di saat bersamaan Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
>>> Indonesia Targetkan Pendapatan Rp 600 Triliun dari Proyek LNG Abadi Masela
Dalam perkara itu, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Update Terbaru
Fallout 5 dalam Tahap Praproduksi, Bethesda Buka Suara
Sabtu / 18-07-2026, 08:36 WIB
5 HP 1 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Gahar
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Bethesda Resmi Umumkan Remaster Fallout 3 dan Fallout: New Vegas
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
BRIN: Ampas Kopi Gayo Berpotensi Jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Elaina Wandering Witch: Karakter Unik yang Bukan Pahlawan Biasa
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Cara Cek Status 4 Golongan Penerima yang Gagal Dapat Bansos PKH BPNT Tahap 3 2026
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA 2026 Sebesar 100 Juta dengan Cicilan Ringan 1,9 Juta
Sabtu / 18-07-2026, 08:35 WIB
Baca Jadwal Killer Peter Chapter 143 Bahasa Indonesia, Yang Terbaik! Siap Rilis Hari Ini
Sabtu / 18-07-2026, 08:00 WIB
Ikat Rambut Rp 500 Ribuan yang Dipakai Haaland di Piala Dunia Ludes Terjual
Sabtu / 18-07-2026, 07:58 WIB
Gaji UMP, Ini Daftar Kementerian yang Buka Magang Nasional 2026 di Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 07:53 WIB
Gaji UMP, Ini Daftar Kementerian yang Buka Magang Nasional 2026 di Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
Don Ritto Langsung Ditahan, Febrie Adriansyah Masih Bebas? Kejagung: Nanti Diputuskan
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB
BGN Era Dadan Hindayana Ternyata Ngutang Rp1,6 Triliun, Termasuk Nunggak Bayar Sendok
Sabtu / 18-07-2026, 07:50 WIB







