Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan penurunan kinerja premi asuransi jiwa tradisional pada tiga bulan pertama 2026.

Pendapatan premi produk ini terkoreksi 2,9% secara tahunan menjadi Rp30,10 triliun.

>>> Gaji ke-13 PNS 2026 Resmi Cair, Cek Jadwal dan Ketentuan Langsung Masuk Rekening

Meski turun, produk tradisional masih menjadi tulang punggung industri dengan kontribusi 63,68% terhadap total premi.

Hal ini menunjukkan minat masyarakat terhadap asuransi konvensional tetap besar di tengah tantangan ekonomi.

Penyebab Utama Penurunan Premi

Pengamat perasuransian, Irvan Rahardjo, mengidentifikasi beberapa faktor yang memicu koreksi tersebut. Pertama, penurunan kontribusi dari produk dengan skema pembayaran premi sekaligus atau single premium.

Kedua, peningkatan klaim atas polis yang telah habis masa perlindungan. Ketiga, fluktuasi pasar keuangan yang menekan hasil investasi perusahaan asuransi jiwa.

Selain itu, terjadi pergeseran preferensi masyarakat yang kini lebih selektif dalam memilih produk perlindungan jiwa. Faktor-faktor ini saling berkaitan dan menuntut perusahaan asuransi untuk lebih adaptif.

>>> Aturan Terbaru PPh Final UMKM 0,5 Persen: Resmi Berlaku Tanpa Batas Waktu 2026

Perubahan Perilaku Nasabah

Irvan juga menyoroti perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengutamakan asuransi kesehatan murni dibanding asuransi jiwa murni. Nasabah juga menginginkan fleksibilitas keuangan jangka pendek.

Data AAJI mencatat kenaikan klaim kesehatan sebesar 15,3% pada kuartal I-2026. Hal ini seiring meningkatnya kesadaran publik akan mahalnya biaya medis akibat inflasi sektor kesehatan.

Nasabah kini lebih kritis melihat fungsi asuransi dalam rencana keuangan. Mereka memanfaatkan fitur penarikan dana untuk kebutuhan mendesak atau darurat.

Proyeksi Kinerja ke Depan

Meski premi tradisional terkontraksi tipis, Irvan optimis prospeknya ke depan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan terus tumbuh dan akan menjadi bantalan permintaan.

Tren peralihan dari produk unit link ke proteksi murni juga diprediksi membantu pemulihan. Total pendapatan premi industri asuransi jiwa secara keseluruhan terkoreksi 0,5% menjadi Rp47,27 triliun.

>>> Waspada Tarif Impor AS 2026, RI Resmi Perketat Aturan Anti-Kerja Paksa

Industri diharapkan terus berinovasi menyesuaikan produk dengan kondisi ekonomi. Dukungan regulator dan peningkatan literasi keuangan diprediksi akan menstabilkan kinerja di sisa tahun 2026.