Kejagung Resmi Tahan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Diborgol
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore, 3 Juni 2026.
Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 17.14 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan dan kedua tangannya diborgol.
>>> Dokter Ungkap Fase Paling Kritis Berhenti Merokok, Banyak yang Gagal di Sini
Penggeledahan Kantor BGN
Penahanan ini merupakan perkembangan setelah tim penyidik Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta pada hari yang sama.
Penggeledahan di kantor lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dimulai sejak dini hari.
- Tiga hingga empat kendaraan operasional Kejaksaan memasuki kompleks kantor.
- Akses ke area dalam kantor ditutup rapat bagi pihak luar selama penggeledahan.
- Karyawan BGN hanya diperbolehkan berada di area lobi gedung.
- Awak media yang menunggu sejak pagi tidak diizinkan masuk meliput ke bagian dalam.
Meski ada penggeledahan besar-besaran, aktivitas perkantoran di luar gedung tetap berjalan normal. Karyawan tetap berdatangan dan kendaraan operasional keluar masuk seperti biasa.
Namun, pengamanan terlihat jauh lebih ketat dibanding hari-hari sebelumnya. Banyak awak media berkumpul di luar gedung sejak pukul 10.38 WIB untuk memantau perkembangan.
Perombakan Jabatan Sehari Sebelum Penahanan
Sehari sebelum penahanan, Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
>>> TOP 35 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 4 Juni 2026 ada Terikat Janji Turun Peringkat 3
Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi mendalam. Badan Gizi Nasional tengah menjalani audit internal secara menyeluruh pasca pencopotan Dadan.
Audit ini bertujuan memastikan tata kelola lembaga tetap berjalan baik. Hasil audit akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Penahanan Dadan berkaitan dengan tugasnya dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis. Publik kini menanti detail perkara korupsi atau penyimpangan yang terjadi di BGN.
>>> Kronologi Kecelakaan Dimas Sulistiyo Wibowo, Keluarga Soroti Dugaan Keterlibatan Truk Indomaret
Pemerintah memastikan operasional program gizi nasional tidak akan terganggu oleh kasus ini.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB







