Kejagung Resmi Tahan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Diborgol
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu sore, 3 Juni 2026.
Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 17.14 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan dan kedua tangannya diborgol.
>>> Dokter Ungkap Fase Paling Kritis Berhenti Merokok, Banyak yang Gagal di Sini
Penggeledahan Kantor BGN
Penahanan ini merupakan perkembangan setelah tim penyidik Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta pada hari yang sama.
Penggeledahan di kantor lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dimulai sejak dini hari.
- Tiga hingga empat kendaraan operasional Kejaksaan memasuki kompleks kantor.
- Akses ke area dalam kantor ditutup rapat bagi pihak luar selama penggeledahan.
- Karyawan BGN hanya diperbolehkan berada di area lobi gedung.
- Awak media yang menunggu sejak pagi tidak diizinkan masuk meliput ke bagian dalam.
Meski ada penggeledahan besar-besaran, aktivitas perkantoran di luar gedung tetap berjalan normal. Karyawan tetap berdatangan dan kendaraan operasional keluar masuk seperti biasa.
Namun, pengamanan terlihat jauh lebih ketat dibanding hari-hari sebelumnya. Banyak awak media berkumpul di luar gedung sejak pukul 10.38 WIB untuk memantau perkembangan.
Perombakan Jabatan Sehari Sebelum Penahanan
Sehari sebelum penahanan, Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
>>> TOP 35 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 4 Juni 2026 ada Terikat Janji Turun Peringkat 3
Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi mendalam. Badan Gizi Nasional tengah menjalani audit internal secara menyeluruh pasca pencopotan Dadan.
Audit ini bertujuan memastikan tata kelola lembaga tetap berjalan baik. Hasil audit akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Penahanan Dadan berkaitan dengan tugasnya dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis. Publik kini menanti detail perkara korupsi atau penyimpangan yang terjadi di BGN.
>>> Kronologi Kecelakaan Dimas Sulistiyo Wibowo, Keluarga Soroti Dugaan Keterlibatan Truk Indomaret
Pemerintah memastikan operasional program gizi nasional tidak akan terganggu oleh kasus ini.
Update Terbaru
ByteDance, Induk TikTok, Gandeng Seres Kembangkan Mobil AI
Rabu / 03-06-2026, 18:50 WIB
Sinopsis Knives Out di Bioskop Trans TV 3 Juni 2026, Kasus Misterius yang Banyak Dicari
Rabu / 03-06-2026, 18:50 WIB
Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu Ditolak Ayah, Alasannya Mengejutkan Karena Bayi Baru
Rabu / 03-06-2026, 18:50 WIB
Oppo Siapkan HP Midrange dengan Baterai 10.000 mAh, Saingi Honor dan Redmi
Rabu / 03-06-2026, 18:45 WIB
Ekonomi Indonesia Tetap Stabil di 2026, Kemenkeu Ungkap 5 Indikator Resminya
Rabu / 03-06-2026, 18:45 WIB
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG 2026
Rabu / 03-06-2026, 18:45 WIB
Sinopsis Knives Out, Bioskop Trans TV 3 Juni 2026
Rabu / 03-06-2026, 18:40 WIB
Rupiah Melemah, Bisnis Trade Finance Perbankan 2026 Terbukti Tetap Tangguh
Rabu / 03-06-2026, 18:40 WIB
AS Ancam Tarif Impor 10 Persen ke RI, Isu Kerja Paksa Jadi Sorotan
Rabu / 03-06-2026, 18:40 WIB
Bocoran Welcome Tour Steam Machine Muncul di GitHub, Spekulasi Rilis Menguat
Rabu / 03-06-2026, 18:35 WIB
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Rabu / 03-06-2026, 18:35 WIB
Aturan Baru PPDB SMP Banyumas 2026: Zonasi dan Prestasi Berubah
Rabu / 03-06-2026, 18:35 WIB
Celah Keamanan Chatbot Meta AI Dieksploitasi untuk Bobol Akun Instagram
Rabu / 03-06-2026, 18:30 WIB
Daftar Harga Xiaomi TV S Mini LED 2026: Spek Premium Layar Jumbo
Rabu / 03-06-2026, 18:30 WIB






