Kronologi Kecelakaan Dimas Sulistiyo Wibowo, Keluarga Soroti Dugaan Keterlibatan Truk Indomaret

Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Dimas Sulistiyo Wibowo menjadi perhatian publik setelah keluarga korban melalui tim kuasa hukum menyampaikan sejumlah keterangan terkait peristiwa tersebut.

Dimas, pemuda berusia 22 tahun, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan yang diduga melibatkan sebuah truk kontainer yang dikaitkan dengan PT Indomarco Prismatama.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan kuasa hukum keluarga, insiden itu terjadi pada 4 April 2026 sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB di Jalan Nasional Ring Road Barat, Kabupaten Sleman.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada akhir Mei 2026, pihak keluarga menyebut perlu menjelaskan sejumlah hal sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut.

>>> Siti Fadia/Amallia Cahaya Lolos ke Babak Kedua Indonesia Open 2026

Dugaan Truk Berputar Balik di Jalur Utama

Menurut informasi yang diterima keluarga korban, truk kontainer yang saat itu dikemudikan sopir berinisial RS diduga melakukan manuver berbelok atau putar balik ketika berada di jalur utama.

Keluarga menilai manuver tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kondisi arus kendaraan di sekitar lokasi. Selain itu, truk disebut tidak memberikan tanda atau isyarat yang cukup kepada pengguna jalan lain.

Pada saat bersamaan, Dimas melaju dari arah belakang. Benturan dengan kendaraan berat tersebut tidak dapat dihindari hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Akibat cedera yang diderita, Dimas dinyatakan meninggal dunia.

Kasus Sudah Dilaporkan ke Kepolisian

Pihak keluarga menyatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, keluarga juga menyebut belum memperoleh tanggapan yang dianggap memadai terkait kasus tersebut.