Arumsari Ungkap Alasan MBG Tetap Berjalan Saat Libur di Era Dadan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari membongkar temuan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski libur sekolah dan hari-hari besar keagamaan pada 2025 atau era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Menurut Arumsari, kebijakan tersebut tidak masuk akal secara substansi. Ia juga menyoroti jumlah hari pelaksanaan MBG yang diatur dalam dua surat keputusan kepala badan.
>>> Prabowo Sindir Ramalan Indonesia Collapse: Pejabat Sampai Masuk RS Karena Kerja Keras
"Yang insentif kemarin sajalah.
Yang dalam masa liburan itu kami minta untuk revisi saja dulu sementara," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Ia membeberkan dalam Keputusan Kepala Badan Nomor 244 revisi ketiga tanggal 27 Oktober 2025, jumlah hari pelaksanaan MBG sempat dihitung 264 hari dengan mempertimbangkan hari libur.
Sementara, dalam revisi 29 Desember 2025, jumlah hari tersebut diubah menjadi 313 hari. "29 Desember itu dia (Dadan Hindaya) membuat revisi lagi.
Harinya itu diubah jadi 313, Pak. Hanya 365 hari dikurangi 52 hari minggu dalam setahun.
Artinya, Bapak, mau Natalan kek, mau Lebaran kek, mau libur sekolah kek, mau Idul Adha kek, mau apapun, tetap diberikan," bebernya.
Karena aturan tersebut, Arumsari menjelaskan muncul beberapa menu MBG yang pernah menjadi sorotan, seperti lele marinasi dan makanan kering.
>>> Lee Young Ae dan Suami CEO Tampil Awet Muda, Usia 75 Tahun Masih Bugar
Oleh sebab itu, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghentikan pemberian MBG selama libur sekolah.
"Jika kemarin tidak kami keluarkan SE, Pak, maka Bapak-Bapak kemarin cucu-cucunya yang pada nengok neneknya suruh datang ke sekolah.
Maka terjadilah yang berulang kejadian dulu, Pak. Lele dikasih marinasi, lalu diberikan sistem bundling makanan-makanan kering diberikan," ungkap Arumsari.
Ia menegaskan BGN era saat ini berkomitmen membenahi tata kelola agar lebih efisien, bukan untuk menyalahkan kepengurusan sebelumnya.
"Itu salah satu contoh. Kenapa substansi, secara keputusan, kami hargai itu sebagai keputusan lembaga.
Tetapi secara substansi, kami sudah kaji, bahwa dari sisi good governance, dari sisi fairness dan sebagainya, rasanya tidak pas.
>>> ParagonCorp dan Transjakarta Bangun Mushola di 6 Halte Koridor 13 dan 8
Bahwa yang seperti itu rasanya tidak mungkin. Maka keluar SE," pungkasnya.
Update Terbaru
Bongkar Dibalik Layar The East Palace: Nam Joo Hyuk dan Roh Yoon Seo Akui Syuting Underwater Penuh 'Penderitaan'
Sabtu / 18-07-2026, 11:51 WIB
Diam Seribu Bahasa, Don Ritto Digiring Polisi ke Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Asabri dan TPPU
Sabtu / 18-07-2026, 11:49 WIB
Jump Magazine Minta Maaf karena Edisi Final Blue Box dan Kartu One Piece Ludes Terjual
Sabtu / 18-07-2026, 11:43 WIB
Indonesia Resmi Jadi Founding Member WAICO, Percepat Transformasi AI
Sabtu / 18-07-2026, 11:43 WIB
Taival: Game Mirip Minecraft yang Bisa Dicoba Gratis di Steam
Sabtu / 18-07-2026, 11:43 WIB
5 Hero Counter Gloo EXP Lane di Mobile Legends Season 41
Sabtu / 18-07-2026, 11:43 WIB
The East Palace Tayang di Netflix: 5 Fakta Menarik Drakor Sageuk Horor Nam Joo Hyuk, Sempat Dilanda Bencana!
Sabtu / 18-07-2026, 11:33 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 19 - 26 Juli 2026
Sabtu / 18-07-2026, 11:28 WIB
Banjir Bandang di Texas Tewaskan Satu Orang, Ratusan Rumah Terendam
Sabtu / 18-07-2026, 11:07 WIB
Gempa Bumi Kecil Guncang Cobb, California
Sabtu / 18-07-2026, 11:07 WIB
Angkatan Laut AS Resmikan Zona Kebugaran Rp15,5 Miliar di Pangkalan Yokosuka
Sabtu / 18-07-2026, 11:04 WIB
Saham Alphabet Anjlok Akibat Penundaan Model AI Gemini
Sabtu / 18-07-2026, 11:03 WIB
Raphael Collignon Melaju ke Perempat Final Gstaad
Sabtu / 18-07-2026, 11:03 WIB
Raphael Collignon Melaju ke Perempat Final Gstaad
Sabtu / 18-07-2026, 11:01 WIB







