Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign 2026, Resmi dan Cepat Cair
Banyak pekerja mengira saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dicairkan setelah pensiun atau berhenti kerja.
Namun, ada skema khusus yang memungkinkan peserta tetap bekerja namun tetap bisa mengambil dana tersebut.
>>> Dewan Komisaris Pertamina Pantau SPBU Bali, Pastikan Pasokan BBM 2026 Aman
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, peserta dapat mencairkan sebagian saldo JHT sebelum usia 56 tahun atau mengalami PHK.
Fasilitas ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan pekerja selama masih produktif.
Ketentuan dan Aturan Pencairan Sebagian
Pencairan dana JHT bagi karyawan aktif tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan ketat yang harus dipatuhi setiap peserta.
Syarat paling mendasar adalah peserta wajib memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali selama seseorang terdaftar sebagai peserta.
Besaran saldo yang dapat diambil dibagi menjadi dua kategori sesuai peruntukan dana:
- Maksimal 10%: untuk keperluan konsumtif atau kebutuhan mendesak lainnya.
- Maksimal 30%: untuk membiayai uang muka atau pelunasan kredit kepemilikan rumah (KPR).
BPJS Ketenagakerjaan menetapkan persentase ini agar dana yang tersisa masih mencukupi untuk hari tua. Peserta diharapkan mempertimbangkan matang sebelum mengajukan klaim.
Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Agar proses pengajuan berjalan lancar, peserta harus menyiapkan dokumen administrasi yang lengkap dan valid. Dokumen akan diverifikasi oleh sistem maupun petugas.
>>> RI Siap Terapkan Universal Banking, Bankir Ungkap Syarat Terbaru 2026
Daftar dokumen utama untuk klaim 10 persen:
- Kartu fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP elektronik yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan bank atas nama pribadi.
- Surat keterangan resmi dari perusahaan yang menyatakan peserta masih aktif bekerja.
- NPWP jika dimiliki, untuk keperluan administrasi pajak.
Update Terbaru
Rekomendasi HP Gaming Harga 3 Jutaan Terbaik di 2026
Minggu / 19-07-2026, 11:06 WIB
Xi Jinping Serukan Kerja Sama AI Global di WAIC 2026 Shanghai
Minggu / 19-07-2026, 11:06 WIB
Cara Mudah Ajukan KUR BNI 2026: Syarat dan Tabel Angsuran
Minggu / 19-07-2026, 10:56 WIB
Microsoft Rilis Update Darurat Windows 11 untuk Perangkat Dell Bermasalah
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
Microsoft Konfirmasi Gangguan WSUS, Update Windows di Perusahaan Jadi Lambat Bahkan Timeout
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
Boyamin Sebut Klaim Don Ritto soal Emas 74 Kg di Rumah Febrie 'Karangan Tingkat Dewa'
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
MAKI: Penjelasan Don Ritto Soal Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg Upaya Kaburkan Fakta
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
Prabowo Pilih Dialog dengan Mahasiswa, Cabut Pengaduan ke Tiyo Ardianto
Minggu / 19-07-2026, 10:46 WIB
Pertamina Optimalkan Pasokan, Antrean BBM di Medan Berangsur Terurai
Minggu / 19-07-2026, 10:46 WIB
Ester Exposito Dihadiahi Gol Top Scorer oleh Mbappe saat Nonton di Stadion
Minggu / 19-07-2026, 10:46 WIB
Serangan Balasan AS ke Iran Setelah Tewasnya Tentara di Yordania
Minggu / 19-07-2026, 10:43 WIB
Afrika Selatan Hancurkan Wales 43-0 di Nations Championship
Minggu / 19-07-2026, 10:42 WIB
Sambaran Petir Picu Kebakaran di Cabang Fifth Third Bank Fishers
Minggu / 19-07-2026, 10:42 WIB
Debutan Muda Bersinar, Springboks Hajar Wales 43-0
Minggu / 19-07-2026, 10:42 WIB







