Prasetyo Hadi menyatakan Presiden memutuskan mengganti pimpinan BGN setelah evaluasi mendalam. Proses pemantauan kinerja lembaga dilakukan konsisten selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Berdasarkan hasil evaluasi, Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari posisi Kepala BGN pada Selasa malam.

Jabatan itu kini telah diserahterimakan kepada sosok baru yang sudah tidak asing di internal lembaga.

Pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Dadan Hindayana.

Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, sehingga dianggap memahami ritme kerja dan tantangan lembaga.

Perubahan struktur kepemimpinan BGN:

  • Kepala BGN lama: Dadan Hindayana
  • Kepala BGN baru: Nanik S. Deyang
  • Dasar keputusan: Evaluasi kinerja selama 1,5 tahun

Perubahan ini diharapkan membawa penyegaran dan peningkatan efektivitas program gizi nasional. Pemerintah menegaskan rotasi jabatan merupakan prosedur standar untuk mengoptimalkan kinerja organisasi.

>>> Syarat Terbaru Seleksi Kopdes 2026: Ambang Batas TPK 110 dan Aturan Kelulusan Resmi

Meski penjelasan resmi telah diberikan, publik terus berspekulasi soal langkah politik selanjutnya bagi Dadan Hindayana. Unggahan Kunto Aji seolah menjadi bumbu yang memperkuat diskusi netizen tentang perombakan jabatan.