Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu 30 hari kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala BGN Trenggono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

>>> Baku Hantam di Rapat DPRD Riau, Golkar Minta Maaf

"Kita diberikan waktu untuk menata kembali, khususnya yang persoalan yang dalam waktu dekat ini selama 30 hari saya sampaikan tadi," ujar Trenggono.

Trenggono menegaskan arahan pembenahan tersebut sudah diberikan sejak rapat terbatas (ratas) di kediaman Prabowo di Hambalang pada Rabu (15/7).

Dengan demikian, pembenahan tata kelola MBG akan berlangsung hingga Agustus mendatang.

Ia juga mengungkapkan telah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara MBG Zulkifli Hasan untuk membentuk tim percepatan pembenahan.

"Tapi yang jelas, sudah kami juga sudah mendapat arahan dari Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan), kita juga membuat tim nanti, kalau perlu kurang dari waktu itu kita segera bergerak cepat," tegas Trenggono.

>>> Brenda Fricker, Pemeran Pigeon Lady di Home Alone 2, Meninggal di Usia 81

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan pemerintah akan menyelesaikan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

"Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan.

Ya, satu bulan lagi.

Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan," kata Zulhas usai ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).

Zulhas mengatakan akan mengkaji secara mendalam dalam kurun waktu satu bulan, termasuk soal penyalahgunaan dan titik-titik yang belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

>>> KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Suap Pejabat Bea Cukai Inkrah

Selanjutnya, Zulhas akan melaporkan langkah selanjutnya ke Prabowo untuk kemudian diputuskan oleh Kepala Negara.