Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam bisnis pengolahan susu skala kecil melalui program Dapur Susu Indonesia (DASI).

Peluang usaha ini dirancang dengan kebutuhan modal yang relatif terjangkau, yakni di bawah Rp5 miliar.

>>> Resmi! DKI Jakarta Beri Keringanan BPHTB Rumah Pertama Terbaru 2026

Langkah ini diambil pemerintah untuk mendukung pasokan kebutuhan protein dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi agenda nasional.

Melalui inisiatif ini, sentra peternakan sapi perah diharapkan tidak lagi hanya bertumpu di Pulau Jawa, tetapi juga merambah ke berbagai wilayah lainnya di Indonesia.

Strategi Pengembangan Dapur Susu Indonesia

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan prototipe untuk unit usaha DASI.

Dengan investasi di bawah Rp5 miliar, satu unit dapur susu sudah mampu beroperasi secara mandiri dan efektif.

Satu unit pengolahan tersebut nantinya diproyeksikan dapat menyuplai kebutuhan susu untuk sekitar 5 hingga 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah sekitarnya.

Hal ini disampaikan Makmun dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.

Konsep DASI dirancang agar dapat dikelola oleh koperasi lokal maupun pelaku usaha daerah.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan lokasi produksi susu dengan titik distribusi MBG agar kualitas produk tetap terjaga.

Kebutuhan susu dalam program MBG dipandang sebagai peluang emas bagi kemajuan industri peternakan sapi perah nasional.

Susu merupakan salah satu menu wajib yang harus diberikan kepada para penerima manfaat minimal dua kali seminggu.

Jaminan Pasar dan Kepastian Usaha

Badan Gizi Nasional bertindak sebagai pembeli siaga (offtaker) untuk menyerap produk susu dari peternak lokal. Susu telah ditetapkan sebagai menu wajib dalam pedoman Surat Edaran program MBG.