Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menyiapkan sebanyak 1.495.200 Personal Identification Number (PIN) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Jumlah ini dialokasikan untuk memastikan seluruh calon peserta didik di Jawa Timur dapat terakomodasi.

>>> Covid Singapura Melonjak, Begini Kondisi Terbaru di Indonesia Tahun 2026

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pengambilan PIN. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada laporan antrean menumpuk di sekolah-sekolah.

Aries memprediksi volume pengajuan PIN akan melonjak signifikan mulai Selasa. Lonjakan ini seiring dengan diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh sekolah asal.

Hingga hari kelima, tercatat 117.323 pengajuan PIN telah masuk untuk verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, 90.963 siswa telah berhasil mendapatkan PIN resmi.

Ketentuan Dokumen dan Kategori Pendaftaran

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada dokumen kependudukan. Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat memahami syarat penggunaan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD).

Ada empat kategori dokumen yang diakui dalam pengajuan PIN:

  • Kartu Keluarga (KK) asli atau murni.
  • Surat Keterangan Domisili (SKD) bagi korban bencana alam atau bencana sosial.
  • Surat Keterangan Domisili (SKD) untuk siswa dari pondok pesantren atau yayasan pendidikan.
  • Surat Keterangan Domisili (SKD) khusus jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

Kategori ini menjadi acuan wali murid dalam menentukan jalur pendaftaran. Ketelitian memilih kategori dokumen sangat penting agar tidak terjadi kesalahan sistem saat seleksi.

Aries Agung Paewai memperingatkan bahwa pemilihan kategori dokumen berdampak langsung pada akses jalur pendaftaran. Misalnya, jika memilih SKD mutasi, siswa hanya bisa mendaftar melalui jalur mutasi.

Siswa yang memilih jalur tersebut tidak bisa mengikuti jalur SPMB lainnya. Operator di setiap sekolah diminta bekerja teliti memastikan kebenaran data siswa.