Bobot TKA di SPMB Daerah Berbeda, Dirjen Kemendikdasmen Beri Pesan: Silakan, Tapi...
Pemerintah memberikan kebebasan bagi setiap daerah untuk menentukan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses seleksi siswa baru.
Kebijakan ini berlaku pada jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
>>> Resmi Turun, Ini Rincian Harga Patokan Ekspor Emas Terbaru per 1 Juni 2026
Variasi Bobot Nilai TKA di Berbagai Daerah
Setiap wilayah saat ini memiliki standar penilaian yang beragam dalam mengombinasikan nilai rapor dengan hasil tes akademik.
Perbedaan ini terlihat jelas dari kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.
Berikut adalah rincian perbandingan bobot penilaian TKA di beberapa wilayah sebagai referensi bagi orang tua dan calon siswa:
- DKI Jakarta: Rerata Nilai Rapor 70%, Nilai TKA 30%
- DI Yogyakarta: Gabungan TKA & TKAD 60%, Rerata Nilai Rapor 40%
Data di atas menunjukkan bahwa DKI Jakarta cenderung lebih memprioritaskan konsistensi nilai rapor selama masa sekolah.
Sementara itu, DI Yogyakarta memberikan porsi yang lebih besar pada hasil ujian akhir melalui penggabungan tes daerah dan nasional.
Prinsip Keadilan dalam Jalur Prestasi
Meskipun daerah memiliki otonomi penuh dalam menentukan persentase nilai, Gogot Suharwoto menekankan satu syarat utama.
Proses seleksi tersebut wajib menjaga integritas dan tidak boleh melanggar prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
>>> Proyeksi Saham Big Banks 2026: Volatilitas Melandai, Sinyal Rebound?
Gogot menjelaskan bahwa jalur prestasi secara garis besar terbagi menjadi kategori akademik dan nonakademik.
Untuk prestasi akademik sendiri, penilaian bersumber dari nilai rapor serta hasil TKA yang diselenggarakan secara resmi.
Pemerintah pusat juga tidak melarang apabila ada daerah yang ingin menyelenggarakan tes tambahan sebagai indikator penilaian. "Selama ada pembobotan yang jelas, daerah dipersilakan mengambil kebijakan tersebut," ungkap Gogot.
Ia juga mencatat adanya variasi ekstrem di lapangan, di mana terdapat daerah yang mematok nilai TKA hingga 80 persen dari total nilai prestasi.
Ada pula wilayah yang menerapkan skema berimbang dengan porsi 50 persen untuk rapor dan 50 persen untuk TKA.
Fleksibilitas ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan unik setiap daerah dalam menjaring talenta terbaik di wilayahnya masing-masing.
>>> Sinopsis Azure Spring di Vidio, Drama Healing Terbaru Yeri Red Velvet
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap memantau pengumuman hasil TKA yang dijadwalkan terbit pada akhir Mei mendatang.
Update Terbaru
Komisi X DPR Desak Sinkronisasi Data SPMB 2026 untuk Cegah Kecurangan
Selasa / 02-06-2026, 04:55 WIB
Viral di Solo, Jukir Sriwedari Getok Tarif Parkir Mahal, Wisatawan Kecewa
Selasa / 02-06-2026, 04:55 WIB
5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Performa Gahar, Skor AnTuTu Tembus 2,1 Juta Poin
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Dukungan Terukur UMK Produk Lokal di Ekosistem Digital 2026: Resmi dan Aman
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 Pakai NIK KTP
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Cara Pengkinian Data JMO 2026: Syarat Klaim JHT Online Agar Cepat Cair Resmi
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Inflasi Mei 2026 Diprediksi Tembus 2,94%, Surplus Dagang Terancam Menyempit
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Dugaan Pemalsuan Riset di Denmark: Ilmuwan Indonesia Beri Klarifikasi
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Sindikat Curanmor Antarprovinsi Dibongkar, 8 Pelaku Ditangkap
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Prabowo Soroti Kesenjangan Ekonomi: Pertumbuhan Belum Merata
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Resmi Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Toyota GR86 2027 Hadir dengan Penyempurnaan Baru
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Kepala BGN Ungkap Antusiasme Siswa di Jeddah Minta Makan Bergizi Gratis
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Singapura Siapkan MRT Bawah Tanah Terpanjang, Beroperasi 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB






