Pemerintah memberikan kebebasan bagi setiap daerah untuk menentukan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses seleksi siswa baru.

Kebijakan ini berlaku pada jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

>>> Resmi Turun, Ini Rincian Harga Patokan Ekspor Emas Terbaru per 1 Juni 2026

Variasi Bobot Nilai TKA di Berbagai Daerah

Setiap wilayah saat ini memiliki standar penilaian yang beragam dalam mengombinasikan nilai rapor dengan hasil tes akademik.

Perbedaan ini terlihat jelas dari kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.

Berikut adalah rincian perbandingan bobot penilaian TKA di beberapa wilayah sebagai referensi bagi orang tua dan calon siswa:

  • DKI Jakarta: Rerata Nilai Rapor 70%, Nilai TKA 30%
  • DI Yogyakarta: Gabungan TKA & TKAD 60%, Rerata Nilai Rapor 40%

Data di atas menunjukkan bahwa DKI Jakarta cenderung lebih memprioritaskan konsistensi nilai rapor selama masa sekolah.

Sementara itu, DI Yogyakarta memberikan porsi yang lebih besar pada hasil ujian akhir melalui penggabungan tes daerah dan nasional.

Prinsip Keadilan dalam Jalur Prestasi

Meskipun daerah memiliki otonomi penuh dalam menentukan persentase nilai, Gogot Suharwoto menekankan satu syarat utama.

Proses seleksi tersebut wajib menjaga integritas dan tidak boleh melanggar prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

>>> Proyeksi Saham Big Banks 2026: Volatilitas Melandai, Sinyal Rebound?

Gogot menjelaskan bahwa jalur prestasi secara garis besar terbagi menjadi kategori akademik dan nonakademik.

Untuk prestasi akademik sendiri, penilaian bersumber dari nilai rapor serta hasil TKA yang diselenggarakan secara resmi.

Pemerintah pusat juga tidak melarang apabila ada daerah yang ingin menyelenggarakan tes tambahan sebagai indikator penilaian. "Selama ada pembobotan yang jelas, daerah dipersilakan mengambil kebijakan tersebut," ungkap Gogot.

Ia juga mencatat adanya variasi ekstrem di lapangan, di mana terdapat daerah yang mematok nilai TKA hingga 80 persen dari total nilai prestasi.

Ada pula wilayah yang menerapkan skema berimbang dengan porsi 50 persen untuk rapor dan 50 persen untuk TKA.

Fleksibilitas ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan unik setiap daerah dalam menjaring talenta terbaik di wilayahnya masing-masing.

>>> Sinopsis Azure Spring di Vidio, Drama Healing Terbaru Yeri Red Velvet

Di sisi lain, masyarakat diminta tetap memantau pengumuman hasil TKA yang dijadwalkan terbit pada akhir Mei mendatang.