DPRD Bali Usul Bangunan Tinggi 45 Meter, Aturan Kesucian Pulau Dewata Terancam?
Wacana pelonggaran batas ketinggian bangunan di Bali kembali mencuat. DPRD Bali mengusulkan izin pembangunan gedung hingga 45 meter di zona tertentu.
Usulan ini memicu perdebatan sengit di tengah komitmen menjaga kearifan lokal. Banyak pihak menilai kebijakan ini berisiko mengaburkan identitas tata ruang Bali yang unik dan sakral.
>>> Klasemen MotoGP 2026: Bezzecchi Kokoh di Puncak, Marquez Tertahan
Selama ini, Bali dikenal dengan regulasi ketat yang menjaga keseimbangan alam dan budaya. Salah satu aturan ikonik adalah larangan membangun gedung melebihi tinggi pohon kelapa.
Aturan ini bertujuan menjaga lanskap visual dan nilai spiritual masyarakat setempat.
Saat ini, The Meru Sanur menjadi gedung tertinggi di Bali dengan ketinggian sekitar 32 meter atau 10 lantai.
Hotel tersebut dibangun pada era Presiden Soekarno, sebelum aturan pembatasan tinggi berlaku. Sejak regulasi diterapkan, batas maksimal tinggi bangunan di Bali umumnya hanya 15 meter.
Aturan ini menjadi pembeda utama Bali dengan kota metropolitan lainnya. Identitas tata ruang ini telah melekat kuat dalam citra pariwisata dan budaya Bali di mata dunia.
Usulan Pansus TRAP DPRD Bali
Wacana kenaikan batas tinggi gedung hingga 45 meter mulai mencuat sejak April 2026.
Usulan ini berasal dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melalui konsep Zonasi Ketinggian Khusus Berbasis Nilai.
Wilayah yang diusulkan untuk pembangunan gedung tinggi meliputi:
- Kawasan pariwisata eksklusif di Nusa Dua.
- Wilayah pengembangan di Kuta Selatan.
- Sebagian titik strategis di kawasan Sanur.
- Area pesisir di Kabupaten Tabanan.
- Zona pengembangan tertentu di Kabupaten Gianyar.
Pansus TRAP beralasan bahwa ketersediaan lahan di Bali semakin terbatas dan harga tanah terus melonjak. Kondisi ini menekan efisiensi pembangunan dan meningkatkan kebutuhan akan bangunan vertikal.
Update Terbaru
Sumardji Bongkar Alasan Mengejutkan Mathew Baker Masuk Timnas Senior 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:02 WIB
8 Tips Hemat Usai Long Weekend 2026 Agar Keuangan Stabil Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 03:02 WIB
Proyeksi Ekonomi Indonesia 2027: Target 7,5% dan Sektor Prioritas
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
LOOPS Powerbank Lumi 10.000 mAh Resmi Meluncur, Fast Charging 22,5W Harga Rp199 Ribu
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
Vokalis Circle Jerks Usir Penonton Pendukung Trump di Konser Las Vegas
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
Resmi! Chris Wood dan Tommy Smith Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Libas Myanmar, Timnas Indonesia Tempel Vietnam di Puncak
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
Pesan Penting Taufik Hidayat Jelang Indonesia Open 2026 Jadi Sorotan
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
Calvin Verdonk dan Joey Pelupessy Belum Gabung Latihan Perdana Timnas Indonesia
Selasa / 02-06-2026, 03:01 WIB
Hasil HT Timnas U19 Indonesia Vs Myanmar: Gol Arkhan Kaka Jadi Sorotan
Selasa / 02-06-2026, 03:00 WIB
Jadwal F1 GP Inggris 2026: Ferrari Siap Patahkan Dominasi McLaren?
Selasa / 02-06-2026, 03:00 WIB
Cetak Sejarah Baru, Timnas Indonesia Raih Runner-Up di Kejuaraan Dunia Sepak Bola 7x7 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:00 WIB
Cek Bansos Kemensos 2026: Cara Lihat Desil DTKS Terbaru dan Jadwal Cair Resmi
Selasa / 02-06-2026, 02:57 WIB
Cara Meningkatkan Limit SPayLater Terbaru 2026, Aman dan Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 02:57 WIB






