Ia juga mempertanyakan untuk siapa sebenarnya bangunan tinggi ini diperuntukkan. Masyarakat adat harus diberi panggung menyuarakan aspirasi agar tidak terpinggirkan oleh logika investasi global.

Menurut Suyoga, Bali saat ini tidak menderita karena kekurangan gedung tinggi, melainkan karena tata ruang tidak teratur. Pembangunan liar dan kemacetan kronis menjadi bukti kegagalan pengelolaan ruang.

Debat batas ketinggian gedung di Bali sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1970-an. Prinsip tinggi bangunan maksimal setinggi pohon kelapa dinilai masih relevan hingga kini.

Suyoga berpendapat Bali tidak memerlukan liberalisasi aturan ketinggian secara total. Yang dibutuhkan adalah reformasi selektif melalui pembagian zonasi yang spesifik dan terukur.

>>> Ibrahima Konate Resmi Tinggalkan Liverpool, Sedih Tak Sempat Pamit

Menjaga wajah Bali adalah tanggung jawab kolektif pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan pelaku industri. Suyoga berharap DPRD Bali melakukan kajian mendalam sebelum merevisi aturan krusial ini.