Viral: WP Bingung Kena Tagihan Pajak Meski Pinjaman Bank Gagal Cair

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maumere membagikan kisah seorang wajib pajak yang bingung menerima Surat Tagihan Pajak (STP).
Wajib pajak tersebut mengaku tidak memiliki usaha atau penghasilan tetap.
>>> BMKG Prakirakan Bogor Selatan Hujan Sedang Besok Selasa 2 Juni 2026
Cerita ini diunggah sebagai konten edukasi di media sosial resmi KPP Pratama Maumere pada Kamis (28/5/2026).
Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP.
Awal Mula Masalah
Masalah bermula ketika warga tersebut mengajukan pinjaman modal usaha ke bank pada tahun 2023. Bank mensyaratkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Demi memenuhi syarat, ia pun mendaftarkan NPWP. Namun, pengajuan pinjamannya ditolak oleh bank.
Karena tidak mendapat modal, ia membatalkan rencana usahanya. Beberapa waktu kemudian, ia justru menerima tagihan pajak.
"Saya heran, kenapa tetap ditagih pajak setelah mendaftar NPWP dan mengajukan kredit ke bank, padahal uangnya tidak cair?
Usaha pun tidak jadi dijalankan," ungkap wajib pajak tersebut dalam konten parodi KPP Pratama Maumere.
Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan
Pihak otoritas pajak menjelaskan bahwa kepemilikan NPWP membawa kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kewajiban ini melekat sejak NPWP aktif, terlepas dari status pinjaman atau usaha.
>>> Kinerja Senator NTB Mirah Midadan Fahmid Dikritik Akademisi
Jika wajib pajak tidak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, sistem akan menerbitkan STP. STP berisi denda administrasi atas keterlambatan pelaporan.
Petugas pajak menyarankan langkah pertama adalah melunasi denda keterlambatan tersebut. Setelah itu, wajib pajak bisa mengajukan penonaktifan NPWP atau status Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE).
"Ibu diimbau untuk melunasi denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan terlebih dahulu. Setelah itu, Ibu bisa mengajukan permohonan penonaktifan NPWP atau status Wajib Pajak Non-Efektif (WP NE)," jelas petugas.
Update Terbaru
Foxconn Rilis SUV Listrik Cavira, Punya Jarak Tempuh 578 Km
Senin / 01-06-2026, 17:10 WIB
Lando Norris Didiskualifikasi, Peluang Max Verstappen Juara F1 2026 Terbuka Lebar!
Senin / 01-06-2026, 17:10 WIB
Jejak Juara Piala AFF U-19: Misi Nova Arianto Lampaui Indra Sjafri di 2026
Senin / 01-06-2026, 17:09 WIB
BMKG: Suhu Jawa Barat Capai 34 Derajat Celsius Besok
Senin / 01-06-2026, 17:05 WIB
Ternak Hewan Mini Sistem Vertikal di Rumah Type 36: Estetik dan Cepat Cuan 2026
Senin / 01-06-2026, 17:05 WIB
Ekspor Tilapia Indonesia 2026: Strategi Zero Waste yang Banyak Dicari Pasar Dunia
Senin / 01-06-2026, 17:04 WIB
Redmi Headphone Neo Resmi di Indonesia, Baterai Tahan 72 Jam
Senin / 01-06-2026, 17:00 WIB
Ekspor Toyota ke Timur Tengah Anjlok Drastis Akibat Perang Iran, Ini Dampaknya di 2026
Senin / 01-06-2026, 16:59 WIB
BTS dan K-Pop Borong 11 Piala di American Music Awards 2026
Senin / 01-06-2026, 16:59 WIB
Maserati GT2 Stradale Edisi Khusus Rayakan Legenda F1 250F
Senin / 01-06-2026, 16:55 WIB
Potret Kebun dan Kandang Hewan di Rumah Ayu Ting Ting, Asri di Gang Sempit
Senin / 01-06-2026, 16:54 WIB
Sering Duduk di VIP Konser K-Pop, Ayu Ting Ting: Yang Penting Bayar!
Senin / 01-06-2026, 16:54 WIB
AS Perketat Larangan Chip AI, Huawei hingga Alibaba Genjot Alternatif Nvidia
Senin / 01-06-2026, 16:49 WIB
Lintasarta Percepat Investasi Infrastruktur AI di Indonesia, Siap Dorong Transformasi Digital
Senin / 01-06-2026, 16:49 WIB






