Keadilan di Atas Kertas: Kisah Buruh Menang di Pengadilan tapi Tak Dapat Hak
Hukum sering dipandang sebagai alat penegak keadilan. Namun realitasnya, masyarakat kecil kerap harus berjuang panjang untuk mendapatkan hak dasar.
Fenomena ini bukan sekadar konflik antara pemberi kerja dan karyawan. Ini cerminan bagaimana hukum beroperasi di ruang sosial.
>>> 25 Caption Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Instagram, TikTok, dan WhatsApp yang Singkat
Melalui kacamata socio-legal, hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai teks mati. Hukum harus dilihat sebagai realitas sosial yang dampaknya dirasakan langsung.
Awal Mula Konflik
Kisah ini dialami Aprillianty, yang mulai bekerja di PT Timur Properti Investindo (TPI) pada 1 Februari 2016. Hubungan kerja berlangsung harmonis hingga Maret 2020.
Pemilik perusahaan secara sepihak menyatakan tidak mampu membayar kewajiban kepada pekerja. Para karyawan berada dalam ketidakpastian.
Upaya komunikasi dengan pemegang saham, Eric Harjono dan The Antonius Fregianto, tidak membuahkan hasil. Pekerja kehilangan pendapatan tanpa solusi.
Langkah Hukum
Kasus dilaporkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan. Proses mediasi menguras energi dan waktu.
Pada 13 Desember 2021, Sudinakertrans menerbitkan Surat Anjuran Nomor 6743/-1.835.3. Surat itu memerintahkan PT TPI melunasi kewajiban, namun diabaikan.
Perjuangan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat. Pada 12 Juli 2022, putusan Nomor 57/Pdt.
Sus-PHI/2020/PN. JKT.
PST memenangkan pekerja.
Ironi Kemenangan
Putusan pengadilan ternyata hanya kemenangan di atas kertas. Hingga tahun 2026, hak-hak pekerja belum diterima.
Pemilik perusahaan masih memiliki unit bisnis lain yang beroperasi normal. Tanggung jawab terhadap mantan pekerja tidak ditunaikan.
Update Terbaru
Biodata dan Agama Ryamizard Ryacudu, Jejak Karier Eks Menhan yang Wafat pada Usia 76 Tahun
Senin / 01-06-2026, 14:23 WIB
30 Ucapan Selamat Datang Juni 2026 untuk Menyambut Bulan Baru dengan Optimisme
Senin / 01-06-2026, 14:22 WIB
PSG Rayakan Gelar Liga Champions Bersama Presiden Macron
Senin / 01-06-2026, 14:19 WIB
Menteri PPPA Dorong Parpol Perkuat Kaderisasi Perempuan, Ini Strateginya
Senin / 01-06-2026, 14:19 WIB
Cikstik Tugu Jogja: Steak Ayam Juicy dengan Saus Khas yang Lagi Banyak Dicari
Senin / 01-06-2026, 14:19 WIB
Fenomena AI Psychosis di Balik PHK Massal Industri Teknologi
Senin / 01-06-2026, 14:15 WIB
Jaecoo J5 Resmi Meluncur, Waktu Inden Dipangkas Jadi 1 Bulan
Senin / 01-06-2026, 14:14 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa BIB 2026, Raih Dua Gelar Sekaligus Lebih Cepat!
Senin / 01-06-2026, 14:14 WIB
Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Berikut Rincian Harga per kWh untuk Semua Golongan
Senin / 01-06-2026, 14:12 WIB
Kapan Indomaret Buka Kembali?
Senin / 01-06-2026, 14:10 WIB
Daftar Resmi Timnas Indonesia Juni 2026: Ada Mathew Baker dan Saddil Ramdani
Senin / 01-06-2026, 14:09 WIB
Resmi! Red Bull Racing Tunjuk Isack Hadjar Jadi Rekan Max Verstappen di F1 2026
Senin / 01-06-2026, 14:09 WIB
Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini: Asmara dan Keuangan Hari Ini
Senin / 01-06-2026, 14:05 WIB
Krisis Dota 2 Mengintai, Gaji Pemain 2026 Jadi Pemicu
Senin / 01-06-2026, 14:05 WIB






