Mahkamah Agung (MA) secara resmi menambah lima satuan kerja baru di lingkungan peradilan militer. Langkah ini bertujuan memperluas akses keadilan dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer di Indonesia.

Lima satuan baru tersebut terdiri dari dua pengadilan militer tingkat tinggi dan tiga pengadilan militer tingkat pertama.

>>> Akademi Persib Cimahi Targetkan Back-to-Back Juara di Gothia Cup 2026

Peresmian dilakukan pada Kamis (9/7) dan dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Rincian Lima Pengadilan Militer Baru

Dua pengadilan militer tingkat tinggi yang diresmikan adalah Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.

Sementara tiga pengadilan militer tingkat pertama meliputi Pengadilan Militer 1-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Ketua MA Sunarto menyatakan bahwa penambahan ini bukan sekadar penambahan organisasi, melainkan wujud nyata komitmen MA untuk menghadirkan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan organisasi TNI.

Sunarto menjelaskan bahwa distribusi beban perkara yang merata menjadi kunci menjaga kinerja peradilan.

Dengan adanya pengadilan tinggi baru, beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang memiliki wilayah hukum luas dapat berkurang.

Pembentukan tiga pengadilan militer tingkat pertama di Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari bertujuan memangkas jarak tempuh bagi prajurit yang memerlukan layanan peradilan.

Dengan demikian, proses hukum menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau.

>>> Gubernur Jateng Gencarkan Program Speling untuk Deteksi Dini Kusta

Terkait sarana dan prasarana, Sunarto mengatakan pembangunan gedung permanen akan diproses setelah mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah selesai.

Saat ini, operasional pengadilan akan menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai atau sewa.