MA Resmi Tambah Lima Pengadilan Militer Baru, Kendari hingga Manokwari
Mahkamah Agung (MA) secara resmi menambah lima satuan kerja baru di lingkungan peradilan militer. Langkah ini bertujuan memperluas akses keadilan dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer di Indonesia.
Lima satuan baru tersebut terdiri dari dua pengadilan militer tingkat tinggi dan tiga pengadilan militer tingkat pertama.
>>> Akademi Persib Cimahi Targetkan Back-to-Back Juara di Gothia Cup 2026
Peresmian dilakukan pada Kamis (9/7) dan dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Rincian Lima Pengadilan Militer Baru
Dua pengadilan militer tingkat tinggi yang diresmikan adalah Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.
Sementara tiga pengadilan militer tingkat pertama meliputi Pengadilan Militer 1-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.
Ketua MA Sunarto menyatakan bahwa penambahan ini bukan sekadar penambahan organisasi, melainkan wujud nyata komitmen MA untuk menghadirkan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan organisasi TNI.
Sunarto menjelaskan bahwa distribusi beban perkara yang merata menjadi kunci menjaga kinerja peradilan.
Dengan adanya pengadilan tinggi baru, beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang memiliki wilayah hukum luas dapat berkurang.
Pembentukan tiga pengadilan militer tingkat pertama di Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari bertujuan memangkas jarak tempuh bagi prajurit yang memerlukan layanan peradilan.
Dengan demikian, proses hukum menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau.
>>> Gubernur Jateng Gencarkan Program Speling untuk Deteksi Dini Kusta
Terkait sarana dan prasarana, Sunarto mengatakan pembangunan gedung permanen akan diproses setelah mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah selesai.
Saat ini, operasional pengadilan akan menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai atau sewa.
Update Terbaru
Bayeux Tapestry Kembali ke Inggris untuk Pameran Bersejarah di British Museum
Jumat / 10-07-2026, 20:00 WIB
SK Hynix Catatkan Saham di Nasdaq Usai Raup Dana Rp 26,5 Miliar
Jumat / 10-07-2026, 19:59 WIB
Prabowo Blak-blakan Banyak Pihak Tolak B50: Mereka Maunya Impor
Jumat / 10-07-2026, 19:59 WIB
AFTECH Petakan Lima Transisi Besar untuk Masa Depan Fintech Indonesia
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
PINTU dan Universitas Paramadina Bersinergi Lawan Hoaks dan Ancaman AI
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
Penjualan Mobil Indonesia Semester I 2026 Naik 15,9%, BYD Kembali ke Posisi 4 Besar
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
PNS Gresik Jadi Tersangka Baru Kasus SK ASN Palsu yang Sempat Viral
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
WN Kanada Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi di Jimbaran Bali
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
7 Penyebab Kelelahan yang Tidak Boleh Disepelekan
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun
Jumat / 10-07-2026, 19:56 WIB
Malahayati Consultant dan HMI UI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Jumat / 10-07-2026, 19:54 WIB
Hasil AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Kalahkan Timor Leste 2-0
Jumat / 10-07-2026, 19:54 WIB
Hasil Practice Moto3 Jerman: Veda Ega Pratama Tercepat
Jumat / 10-07-2026, 19:54 WIB
Samsung Disarankan Akhiri Galaxy Z Flip Setelah Z Flip 8, Kembali Lebih Kuat pada 2028
Jumat / 10-07-2026, 19:50 WIB







