Sempat Buron, Pemilik WO Marwah Catering Akhirnya Ditangkap Usai Berpindah-pindah Lokasi
Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pasangan suami-istri berinisial RM dan ER, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering.
Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin.
>>> Ribuan Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspensi Hingga Mei 2026
Penangkapan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membekuk mereka pada pengujung Mei 2026.
Pelarian dan Penangkapan
Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, mengatakan proses pengejaran memakan waktu karena tersangka tidak menetap.
Polisi tidak menemukan RM dan ER di alamat kantor resmi mereka di Jakarta Timur.
Selama masa pencarian, pasangan ini terus berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari petugas. Hingga akhirnya, koordinat persembunyian di Bandung Barat terendus dan polisi segera melakukan pengamanan.
Penyidik kini mendalami motif pelaku berpindah-pindah lokasi, apakah murni untuk melarikan diri atau ada faktor lain. Aliran dana milik korban juga sedang ditelusuri secara intensif.
Fokus utama pemeriksaan adalah mengetahui ke mana saja uang miliaran rupiah milik nasabah digunakan. Keterangan dari RM dan ER terus dikumpulkan untuk melengkapi berkas penyidikan.
>>> Lenovo ThinkPad X13 Gen 7 Resmi Rilis, Laptop Ringan dengan Baterai Awet 30 Jam
Jeratan Hukum
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, menegaskan kedua tersangka telah resmi ditahan sejak Sabtu (30/5). Mereka dijerat dengan pasal berlapis.
- Pasal 492 KUHP: tentang perbuatan curang yang merugikan orang lain.
- Pasal 486 KUHP: tentang penggelapan dana milik konsumen.
Penahanan dilakukan agar proses hukum berjalan lancar, mengingat banyaknya jumlah korban. Polisi berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan.
Dampak Penipuan terhadap Calon Pengantin
Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban mencapai puluhan pasangan. Kerugian tidak hanya materi, tetapi juga hilangnya momen sakral yang telah direncanakan.
Total calon pengantin terdampak sebanyak 58 pasangan. Dari jumlah tersebut, 56 pasangan gagal menikah, sementara 2 pasangan tetap menikah tanpa fasilitas WO.
Total kerugian sementara mencapai Rp 2,6 miliar dari 24 korban. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring laporan korban lain yang belum terdata.
Dua pasangan yang tetap melangsungkan pernikahan harus menanggung kekecewaan karena fasilitas yang dijanjikan tidak terealisasi.
>>> Muhammad Yusuf Ateh Resmi Menjadi Komisaris Telkomsel
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan. Polisi mengimbau calon pengantin melakukan pengecekan mendalam terhadap reputasi vendor sebelum transaksi besar.
Update Terbaru
San dan Wooyoung ATEEZ Akhirnya Bantah Rumor Kencan
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Volvo Bisa Jadikan Pabrik Belgia sebagai Pintu Belakang Tarif untuk China
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Messi Puji Spanyol: Mereka Mainkan Sepak Bola Indah
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Solok
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Presiden Argentina Protes Kapal Perang Inggris Dekati Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Lamborghini Tutup Pintu untuk Transmisi Manual, Beda dengan Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Pratikno Kenang Sosok Rachmat Gobel di Tahlil 7 Hari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
KPK Rampung Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Purnawirawan TNI Teguh Arief Resmi Jadi Dirut Peruri
Kamis / 16-07-2026, 21:29 WIB
BTN Bukukan Laba Naik 40,8 Persen Jadi Rp2,4 T per Juni 2026
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Profil Luke Vickery, Calon Winger Timnas Indonesia Incaran Herdman
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
One Piece Chapter 1189: Spoiler dan Preview Resmi
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Build Stabil One UI 9 untuk Galaxy S26 Muncul di Server Samsung
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Lupakan Aturan 150 Menit: Olahraga Singkat Tiap Hari Bisa Perpanjang Usia
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB







