Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pasangan suami-istri berinisial RM dan ER, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering.

Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin.

>>> Ribuan Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspensi Hingga Mei 2026

Penangkapan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membekuk mereka pada pengujung Mei 2026.

Pelarian dan Penangkapan

Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, mengatakan proses pengejaran memakan waktu karena tersangka tidak menetap.

Polisi tidak menemukan RM dan ER di alamat kantor resmi mereka di Jakarta Timur.

Selama masa pencarian, pasangan ini terus berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari petugas. Hingga akhirnya, koordinat persembunyian di Bandung Barat terendus dan polisi segera melakukan pengamanan.

Penyidik kini mendalami motif pelaku berpindah-pindah lokasi, apakah murni untuk melarikan diri atau ada faktor lain. Aliran dana milik korban juga sedang ditelusuri secara intensif.

Fokus utama pemeriksaan adalah mengetahui ke mana saja uang miliaran rupiah milik nasabah digunakan. Keterangan dari RM dan ER terus dikumpulkan untuk melengkapi berkas penyidikan.

>>> Lenovo ThinkPad X13 Gen 7 Resmi Rilis, Laptop Ringan dengan Baterai Awet 30 Jam

Jeratan Hukum

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, menegaskan kedua tersangka telah resmi ditahan sejak Sabtu (30/5). Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

  • Pasal 492 KUHP: tentang perbuatan curang yang merugikan orang lain.
  • Pasal 486 KUHP: tentang penggelapan dana milik konsumen.

Penahanan dilakukan agar proses hukum berjalan lancar, mengingat banyaknya jumlah korban. Polisi berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan.

Dampak Penipuan terhadap Calon Pengantin

Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban mencapai puluhan pasangan. Kerugian tidak hanya materi, tetapi juga hilangnya momen sakral yang telah direncanakan.

Total calon pengantin terdampak sebanyak 58 pasangan. Dari jumlah tersebut, 56 pasangan gagal menikah, sementara 2 pasangan tetap menikah tanpa fasilitas WO.

Total kerugian sementara mencapai Rp 2,6 miliar dari 24 korban. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring laporan korban lain yang belum terdata.

Dua pasangan yang tetap melangsungkan pernikahan harus menanggung kekecewaan karena fasilitas yang dijanjikan tidak terealisasi.

>>> Muhammad Yusuf Ateh Resmi Menjadi Komisaris Telkomsel

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan. Polisi mengimbau calon pengantin melakukan pengecekan mendalam terhadap reputasi vendor sebelum transaksi besar.