Cara Aktifkan Tombol Pengembalian Pendahuluan Pajak 2026, Resmi Cair Cepat
Skenario kedua ditujukan bagi wajib pajak yang hanya memiliki status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) Risiko Rendah.
Tombol pengembalian pendahuluan akan aktif jika porsi kegiatan tertentu mencapai angka minimal 80 persen dari total penyerahan pada masa pajak tersebut.
Jika akumulasi kegiatan ekspor atau penyerahan strategis lainnya di bawah ambang batas 80 persen, maka fitur restitusi dipercepat tidak dapat diakses.
Skenario ketiga mencakup wajib pajak yang tidak memiliki SK Wajib Pajak Patuh maupun SK PKP Risiko Rendah namun tetap ingin mengajukan restitusi.
Fasilitas ini tetap bisa terbuka melalui skema Wajib Pajak Persyaratan Tertentu sesuai dengan ketentuan Pasal 17D UU KUP.
Kriteria utamanya adalah nilai penyerahan maksimal sebesar Rp4,2 miliar dengan jumlah kelebihan pembayaran pajak paling banyak Rp1 miliar.
Kondisi ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil atau menengah untuk mendapatkan likuiditas lebih cepat meski tidak memiliki status khusus sebelumnya.
>>> 73 Rangkaian Nama Bayi Perempuan Sunda Modern 3 Kata Terbaru 2026
Sistem akan membaca data laporan keuangan yang diinput untuk menentukan kelayakan otomatis ini.
Skenario keempat adalah kondisi di mana wajib pajak memiliki dua status sekaligus, yakni SK Wajib Pajak Patuh dan SK PKP Risiko Rendah.
Dalam situasi istimewa ini, sistem akan menjalankan prosedur pengembalian sesuai dengan Pasal 19 PMK 28/2026.
Berikut adalah detail pembagian prosedur restitusi bagi pemilik dua status fasilitas tersebut:
- Masa Pajak Selain Akhir Tahun Buku: Diproses menggunakan ketentuan PKP Risiko Rendah (Pasal 9 ayat 4c UU PPN).
- Masa Pajak Akhir Tahun Buku: Diproses menggunakan ketentuan Wajib Pajak Kriteria Tertentu (Pasal 17C UU KUP).
Update Terbaru
Tips Menjaga 10 Perangkat Elektronik Tetap Awet dan Kencang di 2026
Kamis / 16-07-2026, 15:43 WIB
Laba TSMC Melonjak 77 Persen Berkat Permintaan Chip AI Global
Kamis / 16-07-2026, 15:36 WIB
Jackpot Powerball Naik ke 498 Juta Dolar Setelah Tidak Ada Pemenang Rabu
Kamis / 16-07-2026, 15:36 WIB
Trump Pecat Jaksa Federal Seattle yang Baru Diangkat Pengadilan
Kamis / 16-07-2026, 15:36 WIB
Micah Richards Tetap Bertugas di BBC Setelah Mendengar Kabar Duka Ayahnya
Kamis / 16-07-2026, 15:35 WIB
TSMC Catat Laba Bersih Rekor NT$706,6 Miliar Didorong Permintaan AI
Kamis / 16-07-2026, 15:35 WIB
Musim Kemarau, Debit Air Sungai Cisadane Menyusut 12 Persen
Kamis / 16-07-2026, 15:35 WIB
Bahlil Kelakar soal Kacamata Hitam Nusron: Mungkin Sedih Inggris Kalah
Kamis / 16-07-2026, 15:35 WIB
Bukan soal Galak atau Ditakuti, Ini 7 Ciri Orang Berwibawa
Kamis / 16-07-2026, 15:35 WIB
Iran Lanjutkan Serangan ke Pangkalan AS di Kuwait, Bahrain, dan Yordania
Kamis / 16-07-2026, 15:35 WIB
Debat Tanaman vs Bunga: Mana yang Lebih Berharga?
Kamis / 16-07-2026, 15:32 WIB
Host Open Trip Kena Blacklist Gegara Tak Sewa Porter Lokal di Lawu
Kamis / 16-07-2026, 15:31 WIB
Hilirisasi Jadi Kunci Freeport Hadapi Masa Depan Tambang Berkelanjutan
Kamis / 16-07-2026, 15:31 WIB
Rick Ross Sarankan LeBron James Gabung ke Miami Heat demi Bisnis
Kamis / 16-07-2026, 15:28 WIB







