Fungsi lajur kanan di jalan tol kembali menjadi sorotan. Banyak pengemudi yang belum mematuhi aturan penggunaannya.

Padahal, jalur tersebut memiliki peruntukan khusus yang diatur dalam regulasi. Tujuannya demi menjaga kelancaran lalu lintas.

>>> BYD M6 DM vs Geely Starray EM-i: Duel PHEV China di Indonesia

Sesuai etika dan aturan berkendara umum, lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Pelanggaran terhadap fungsi ini berisiko mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan.

Aturan Penggunaan Lajur Kanan

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan bahwa aturan berkendara di jalan tol bersifat baku.

Seluruh pengguna jalan wajib mematuhinya demi ketertiban bersama.

Namun, Sony menilai masih banyak pengendara yang keliru memahami aturan tersebut. "Salah satu yang masih salah kaprah adalah penggunaan lajur kanan.

Menurut aturan, lajur tersebut digunakan hanya saat mendahului atau menyusul kendaraan lain, itupun harus dengan perhitungan yang matang," kata Sony kepada Kompas.

com, Minggu (31/5/2026).

>>> Pemprov DKI Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Pengemudi dilarang tetap bertahan di lajur kanan setelah menyelesaikan proses menyalip. "Selain tidak lebih dari dua menit, lajurnya harus kosong dan tidak digunakan untuk stay atau mager.

Jika tidak memiliki kecepatan yang lebih tinggi sekitar 20 km/jam dari kendaraan yang disusul, sebaiknya urungkan niat mendahului karena akan menyebabkan phantom traffic," ucapnya.

Dampak Phantom Traffic

Fenomena phantom traffic merupakan situasi saat kemacetan terjadi tanpa adanya hambatan fisik seperti penyempitan jalan atau kecelakaan.

Kondisi ini umumnya dipicu oleh perilaku pengendara yang menghambat laju kendaraan di lajur kanan.

Pengendara diimbau untuk menggunakan lajur kanan sesuai fungsinya. Segera kembali ke lajur kiri setelah manuver mendahului selesai dilakukan.

>>> Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026

Kedisiplinan ini penting agar arus kendaraan di jalan tol tetap aman dan lancar.