Prabowonomics: Jalan Tengah Ekonomi 2026 antara Sosialisme dan Kapitalisme
Prabowonomics secara istilah kerap disepadankan dengan state capitalism atau major economy yang memiliki landasan konstitusional kuat.
Rujukannya adalah Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi penting bagi negara harus dikuasai oleh negara.
Prinsip ini menegaskan bahwa segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib berada di bawah kendali otoritas negara.
Gagasan ini tentu bertolak belakang dengan pemikiran ekonomi liberal yang diusung oleh tokoh seperti Milton Friedman atau Margaret Thatcher.
Para pemikir liberal meyakini prinsip bahwa pemerintahan terbaik adalah yang paling sedikit melakukan intervensi.
Sebaliknya, Prabowonomics berupaya memutar arah pembangunan dari pasar liberal menuju kapitalisme negara yang proaktif.
Dalam sistem ini, pemerintah bukan hanya sekadar wasit, melainkan juga bertindak sebagai penggerak utama atau prime mover ekonomi.
Respons Pasar Terhadap Kebijakan Baru
Sama seperti yang dialami China, ide kapitalisme negara di Indonesia juga memicu resistensi dari berbagai pihak.
Tantangan muncul tidak hanya dari kalangan pemikir beraliran liberal, tetapi juga memberikan pengaruh signifikan terhadap persepsi investor global.
Sentimen ini tercermin dari adanya aliran modal keluar atau net outflow di pasar modal Indonesia baru-baru ini.
Kondisi tersebut menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh level terendah dalam setahun terakhir di posisi 6.318.
Dampak serupa juga terlihat di pasar surat berharga negara serta pasar uang nasional.
Tekanan jual dari investor asing ini memicu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga menembus angka Rp17.598.
Selain itu, rencana pengelolaan ekspor Sumber Daya Alam melalui Danantara Indonesia turut menjadi sorotan pasar.
Indeks harga saham perusahaan-perusahaan di sektor sumber daya alam pun mengalami koreksi yang cukup dalam pasca pidato tersebut.
Update Terbaru
Wawancara Eksklusif: Ben Stegmair dan Molly Zhang tentang Peran Yuru dan Asa di Daemons of The Shadow Realm
Senin / 01-06-2026, 03:54 WIB
Nostalgia Gaul Blok M: Tempat Pamer Mobil hingga Hunting Buku Paling Populer 2026
Senin / 01-06-2026, 03:54 WIB
Waspada Virus Mematikan Mirip Covid, 246 Orang Tewas Sekejap di Kongo
Senin / 01-06-2026, 03:54 WIB
Timnas Jerman Uji Coba Lawan Finlandia Sebelum Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:49 WIB
Alasan Keamanan, Konser Kanye West dan Travis Scott di Italia Resmi Batal
Senin / 01-06-2026, 03:49 WIB
BRI Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Umat Buddha di Hari Raya Waisak 2026
Senin / 01-06-2026, 03:49 WIB
Bandai Namco Sorot Kinerja Kuat One-Punch Man di Laporan Fiskal Terbaru
Senin / 01-06-2026, 03:44 WIB
Batas Akhir Laporan Tahunan Konsultan Pajak 2026 Hari Ini, Segera Urus
Senin / 01-06-2026, 03:44 WIB
Cara Ganti Kartu BRI Debit Contactless Mastercard Terbaru 2026, Dapat Cashback Rp50.000
Senin / 01-06-2026, 03:44 WIB
Tyler Fletcher Resmi Masuk Skuad Skotlandia untuk Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
IHSG Sesi I 2026 Merah, Sempat Berbalik ke Zona Hijau
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
Harga Emas Antam Terbaru: Nyaris Tembus Rp2,8 Juta, Ini Rincian Sepekan di 2026
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
Wataru Endo Optimistis Timnas Jepang Mampu Kejutkan Dunia di Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB
Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026: Cara Mudah Cairkan Bantuan Resmi ke Rekening KKS
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB






