Pemerintah secara resmi menetapkan Harga Referensi (HR) untuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) pada periode 1 hingga 30 Juni 2026.

Angka tersebut dipatok sebesar USD 1.029,51 per Metrik Ton (MT).

>>> Dolar AS Tembus Rp17.800, Pengusaha Tertekan

Jika dibandingkan dengan periode Mei 2026 yang menyentuh USD 1.049,58 per MT, terdapat penurunan nilai sebesar USD 20,07.

Penurunan ini secara persentase mencapai 1,91 persen dari bulan sebelumnya.

Penurunan harga acuan ini berdampak langsung pada kebijakan fiskal perdagangan internasional.

Pemerintah menggunakannya sebagai dasar penetapan Bea Keluar (BK) serta tarif Pungutan Ekspor (PE) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP).

Penyebab Utama Penurunan Harga CPO

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan faktor di balik tren negatif tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelemahan harga didorong oleh berkurangnya permintaan dari pasar global.

Salah satu pemicu utamanya adalah melandainya permintaan dari negara-negara importir besar, terutama India. Situasi pasar di negara tujuan utama tersebut sangat mempengaruhi stabilitas harga referensi di tingkat domestik.

Sesuai dengan regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah menetapkan besaran pajak ekspor yang baru.

Untuk periode Juni 2026, Bea Keluar CPO dipatok pada angka USD 148 per MT.

Sementara itu, tarif Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar 12,5 persen dari Harga Referensi yang berlaku.

Secara nominal, besaran pungutan tersebut setara dengan USD 128,6892 per MT untuk sepanjang bulan Juni.

Mekanisme Penghitungan Harga Referensi

Penentuan angka Harga Referensi dilakukan melalui pemantauan harga rata-rata pada tiga pasar utama. Pemantauan ini dilakukan dalam rentang waktu 20 April hingga 19 Mei 2026.