Pemerintah Belum Berencana Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Pemerintah Indonesia memastikan belum memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan bea keluar terhadap ekspor batu bara saat ini.
Keputusan ini diambil bersama oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
>>> Jet Tempur F-14 Tomcat Iran Terancam Punah Setelah Serangan Udara AS
Penundaan didasarkan pada pertimbangan bahwa situasi saat ini belum tepat untuk memberlakukan aturan tersebut. Formulasi kebijakan masih terus dimatangkan oleh kedua kementerian terkait.
"Saya sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batu bara sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan, menunggu formulasi yang kami buat," ujar Bahlil Lahadalia.
Ia menegaskan bahwa momentum kebijakan belum tepat.
"Pandangan saya dan keputusan Menteri Pak Purbaya bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail," kata Bahlil.
Latar Belakang Rencana Bea Keluar
Rencana pengenaan pungutan ekspor ini sebelumnya sempat mengemuka dari pihak Kementerian Keuangan demi mengoptimalkan pendapatan negara.
Langkah tersebut dirancang karena kontribusi pelaku usaha sektor komoditas ini dianggap masih minim ketika harga pasar melonjak.
>>> PPIH Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Gelombang Kedua Menuju Madinah
"Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung.
Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini (bea keluar batu bara)," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengungkapkan bahwa saat harga batu bara turun, para eksportir mengajukan restitusi pajak dalam jumlah besar hingga Rp25 triliun per tahun.
Hal ini berdampak pada penurunan realisasi penerimaan pajak negara.
"Akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batu bara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar," ucap Purbaya.
>>> Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Melalui rancangan aturan baru ini, pemerintah awalnya membidik target penerimaan negara sebesar Rp20 triliun setiap tahunnya. "Saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," imbuh Purbaya.
Update Terbaru
Elon Musk Akui Terlalu Terlibat Politik, DOGE Dinilai Bikin Kekaisarannya Runtuh
Jumat / 24-07-2026, 02:57 WIB
Jadwal Pre-load Halo Campaign Evolved untuk PS5, PC, dan Xbox
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Sapi Terlupakan 130 Tahun: Kisah Adaptasi di Pulau Amsterdam
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Prabowo Tegaskan Pemerintah Tidak Antikritik, Bedakan dengan Caci Maki dan Fitnah
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Dude Harlino Ungkap Alasan Kembalikan Rp5,25 Miliar: Bentuk Empati kepada Korban Dana Syariah
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
Guru Besar Unair: Eksepsi Dokter Tifa Skenario Politik Lindungi Jokowi
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
BNI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya
Jumat / 24-07-2026, 02:56 WIB
CEO Ubisoft Dukung Langkah Sony Hentikan Game Fisik PlayStation
Jumat / 24-07-2026, 02:53 WIB
Kenji Kamiyama Sutradarai Anime Gundam RG XARX-ZERO, Tayang 2027
Jumat / 24-07-2026, 02:53 WIB
Senat AS Tunda Sidang Konfirmasi Calon Trump karena Pemeriksaan Latar Belakang
Jumat / 24-07-2026, 02:53 WIB
One Piece Arc Elbaph Versi English Dub Rilis Musim Gugur 2026
Jumat / 24-07-2026, 02:50 WIB
Burger King Beri Burger Gratis untuk Pelanggan yang Tak Puas dengan Whopper
Jumat / 24-07-2026, 02:50 WIB
Indiana Fever Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual Brianna Turner
Jumat / 24-07-2026, 02:50 WIB
Gavin Williams Catat 11 Strikeout dan Immaculate Inning, Guardians Kalahkan Twins 1-0
Jumat / 24-07-2026, 02:49 WIB







