Pemerintah Belum Berencana Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Pemerintah Indonesia memastikan belum memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan bea keluar terhadap ekspor batu bara saat ini.
Keputusan ini diambil bersama oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
>>> Jet Tempur F-14 Tomcat Iran Terancam Punah Setelah Serangan Udara AS
Penundaan didasarkan pada pertimbangan bahwa situasi saat ini belum tepat untuk memberlakukan aturan tersebut. Formulasi kebijakan masih terus dimatangkan oleh kedua kementerian terkait.
"Saya sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batu bara sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan, menunggu formulasi yang kami buat," ujar Bahlil Lahadalia.
Ia menegaskan bahwa momentum kebijakan belum tepat.
"Pandangan saya dan keputusan Menteri Pak Purbaya bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail," kata Bahlil.
Latar Belakang Rencana Bea Keluar
Rencana pengenaan pungutan ekspor ini sebelumnya sempat mengemuka dari pihak Kementerian Keuangan demi mengoptimalkan pendapatan negara.
Langkah tersebut dirancang karena kontribusi pelaku usaha sektor komoditas ini dianggap masih minim ketika harga pasar melonjak.
>>> PPIH Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Gelombang Kedua Menuju Madinah
"Jadi kan aneh. Ini orang kaya semua, ekspor untungnya banyak, saya subsidi kira-kira secara nggak langsung.
Jadi itu sebetulnya utamanya filosofi di balik peraturan ini (bea keluar batu bara)," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengungkapkan bahwa saat harga batu bara turun, para eksportir mengajukan restitusi pajak dalam jumlah besar hingga Rp25 triliun per tahun.
Hal ini berdampak pada penurunan realisasi penerimaan pajak negara.
"Akibatnya kita tidak menyejahterakan masyarakat, malah pengusaha batu bara saja yang untungnya lebih banyak. Makanya kenapa pajak saya tahun ini turun, karena bayar restitusi cukup besar," ucap Purbaya.
>>> Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Melalui rancangan aturan baru ini, pemerintah awalnya membidik target penerimaan negara sebesar Rp20 triliun setiap tahunnya. "Saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," imbuh Purbaya.
Update Terbaru
Persija Jakarta Resmi Kontrak Shin Tae-yong Tiga Musim
Senin / 08-06-2026, 14:34 WIB
Harga Batu Bara Asia Melonjak Akibat Aturan Ekspor Baru Indonesia
Senin / 08-06-2026, 14:34 WIB
Ateraland Luncurkan Tipe F di Garden Residence at Emeralda Golf, Harga Mulai Rp3,5 Miliar
Senin / 08-06-2026, 14:34 WIB
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
Senin / 08-06-2026, 14:32 WIB
Antrean IPO di BEI Menyusut Jadi 12 Perusahaan per Juni 2025
Senin / 08-06-2026, 14:32 WIB
DJP Perbarui Tampilan Coretax Pasca Gangguan Sistem
Senin / 08-06-2026, 14:32 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae Yong sebagai Pelatih Kepala
Senin / 08-06-2026, 14:29 WIB
Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027, Perkuat Citra Gaya Hidup
Senin / 08-06-2026, 14:29 WIB
Pemerintah Sepakat Naikkan HET Minyakita, Tunggu Stabilitas Harga CPO
Senin / 08-06-2026, 14:29 WIB
Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027 Perkuat Identitas Gaya Hidup
Senin / 08-06-2026, 14:28 WIB
Cucu Tertua Ratu Elizabeth II, Peter Phillips, Resmi Menikahi Harriet Sperling
Senin / 08-06-2026, 14:28 WIB
Pemerintah Pastikan Royalti Batubara Tetap Mengacu HBA
Senin / 08-06-2026, 14:24 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 14:24 WIB
Harga Batu Bara Kokas China Tembus Level Tertinggi Sejak 2024
Senin / 08-06-2026, 14:24 WIB






