Satgas PASTI Bekukan Lima Entitas Investasi Ilegal pada Mei 2026
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik investasi ilegal dan penipuan online. Pada Mei 2026, mereka membekukan kegiatan lima entitas bodong.
Lima entitas tersebut adalah CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hal ini melalui akun Instagram pada Kamis (28/5/2026).
>>> BNI Salurkan 1.200 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
Modus Operandi Beragam
Setiap entitas memiliki cara berbeda untuk menjaring dana masyarakat.
CANTVR menerapkan modus investasi saham fiktif dengan janji keuntungan besar melalui level keanggotaan dan setoran dana untuk alokasi saham IPO palsu.
Sensenowai menawarkan jasa copy trading aset kripto melalui aplikasi Wapex. Sementara Appeninc menjanjikan imbal hasil dari tugas menebak gambar.
VID memikat masyarakat dengan proyek pembiayaan fiktif dan tugas menonton iklan. YUDIA menawarkan komisi dari tugas menonton drama China serta penjualan hak cipta tiruan drama tersebut.
Pelanggaran Izin dan Skema Deposit
Kelima perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.
>>> Pertamina Luncurkan Tugu PertaLibs untuk Tingkatkan Literasi Pekerja
Aplikasi mereka juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Mayoritas entitas mengandalkan skema deposit dana dari anggota.
Korban juga diwajibkan merekrut anggota baru dengan sistem member get member untuk mendapatkan bonus harian dan keuntungan tambahan.
Satgas PASTI telah memblokir akses situs web dan aplikasi kelima entitas tersebut. Mereka kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku sesuai undang-undang.
>>> Kurs Rupiah 28 Mei 2026 Melemah ke Rp17.860 per Dolar AS
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan. Periksa legalitas izin usaha dan status PSE perusahaan sebelum menyetorkan dana.
Update Terbaru
Produser Tales of Minta Maaf atas Penantian Panjang Entry Baru
Rabu / 15-07-2026, 18:56 WIB
Panduan Menyelesaikan Quest Sugarcane and Its Yields di Black Flag Resynced
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Harga Minyakita di Atas HET, Kemendag Sebut Penyaluran Capai 51 Persen
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Spotify Tanam Fitur AI Baru, Bisa Diajak Ngobrol untuk Kurasi Musik
Rabu / 15-07-2026, 18:55 WIB
Junket Bank TV Anime Umumkan Dua Anggota Pemeran Baru
Rabu / 15-07-2026, 18:50 WIB
Departemen Kehakiman AS Panggil Paksa Sembilan Firma Hukum Terkait Kesepakatan Era Trump
Rabu / 15-07-2026, 18:50 WIB
Czar Perbatasan Trump Hentikan Sementara Operasi ICE di Jalan Raya
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Pertempuran Sengit AS vs Iran Pecah di Selat Hormuz
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Kardinal Orlando Beltran Raih Harmony in Diversity Award 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Sumut Manfaatkan Tambahan TKD Rp6,35 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Mobil Listrik BYD Tabrak Kaca Gedung di Jakarta Selatan
Rabu / 15-07-2026, 18:49 WIB
Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Kebakaran Landa Tahura R Soerjo Mojokerto, Tim Gabungan Terkendala Medan
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Cara Mudah Cairkan Saldo Dana Rp385 dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:43 WIB







