Ulama Berbeda Pendapat Mengenai Hukum Kurban untuk Nonmuslim
Daging kurban menjadi simbol kepedulian sosial dalam Islam yang dibagikan kepada keluarga, kerabat, hingga masyarakat sekitar. Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum memberikan daging tersebut kepada tetangga nonmuslim.
Islam mengatur pembagian daging kurban sebagai ibadah sekaligus sarana mempererat hubungan antarsesama. Pembahasan ini kerap dijelaskan secara rinci dalam kajian fikih dan pandangan para ulama.
>>> Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Support di Rp2.650.000
Dasar Hukum dan Perbedaan Pendapat
Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan Asma' binti Abu Bakar untuk memberikan daging kurban kepada ibunya yang saat itu masih berstatus musyrik.
Ketentuan ini juga diselaraskan dengan firman Allah SWT dalam QS.
Al Mumtahanah ayat 8 yang menganjurkan berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun yang tidak memerangi umat Islam.
Buku 50 Masalah Agama Bagi Muslim Bali oleh Bagenda Ali menjelaskan adanya dua pendapat utama. Sebagian ulama melarang pemberian tersebut, sementara sebagian lainnya menyatakan boleh.
Pandangan yang Melarang
Ulama dari Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi cenderung tidak membolehkan pemberian daging kurban kepada nonmuslim.
Pandangan ini lahir karena mereka menilai ibadah kurban bersifat wajib bagi muslim yang mampu.
Taqiyyuddin Abu Bakar Al-Hisni dalam Kifayatur Akhyar menjelaskan bahwa Imam Malik RA berpendapat berkurban hukumnya wajib, sedangkan Abu Hanifah RA mengatakan wajib bagi orang yang menetap dan berkecukupan.
Pihak yang melarang menyamakan daging kurban dengan zakat, sehingga pemanfaatannya hanya untuk kaum muslimin. Nonmuslim dianggap tidak termasuk golongan penerima yang sah.
Pandangan yang Membolehkan
Di sisi lain, kelompok ulama yang membolehkan melihat daging kurban memiliki karakteristik yang sama dengan sedekah atau hibah sunnah.
Update Terbaru
7 Penyebab Perempuan Lebih Sering Pusing Dibandingkan Laki-Laki
Kamis / 28-05-2026, 03:19 WIB
Fajar/Fikri ke 16 Besar Singapore Open 2026, Jonatan Tersingkir
Kamis / 28-05-2026, 03:19 WIB
Umat Islam Sunnahkan Kumandangkan Takbir Idul Adha Selama Lima Hari
Kamis / 28-05-2026, 03:19 WIB
Program JKN Tanggung Biaya Operasi Jantung Camat Banjarwangi Rp130 Juta
Kamis / 28-05-2026, 03:19 WIB
Mengenal Karakteristik Oud dan Tips Memilih Parfum Beraroma Mewah
Kamis / 28-05-2026, 03:19 WIB
Sembilan Sapi Kurban Disembelih di Islamic Centre Padang Panjang
Kamis / 28-05-2026, 03:18 WIB
Kemenkes Deteksi 663 Ribu Anak Alami Hipertensi Dini
Kamis / 28-05-2026, 03:18 WIB
MK Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Parpol Pelanggar Kuota Perempuan
Kamis / 28-05-2026, 03:18 WIB
Prabowo Subianto Salat Iduladha Bersama Diaspora Indonesia di Paris
Kamis / 28-05-2026, 03:18 WIB
Jemaah Haji Hadapi Suhu Ekstrem 49 Derajat Celsius di Mina
Kamis / 28-05-2026, 03:18 WIB
Indonesia Ekspor 100 Ton Jagung Bengkayang ke Malaysia
Kamis / 28-05-2026, 03:14 WIB
Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Pedang Ati Pekalongan Terkait Dugaan Asusila
Kamis / 28-05-2026, 03:14 WIB
Doa Setelah Sholat Idul Adha yang Dianjurkan untuk Dibaca
Kamis / 28-05-2026, 03:14 WIB
Siswi SMA Paparkan Inovasi AI untuk Cegah Pemadaman Listrik Desa
Kamis / 28-05-2026, 03:14 WIB






