Jagat kepolisian dan masyarakat Madura kembali diguncang oleh kasus kekerasan seksual yang tak hanya biadab, tetapi juga meruntuhkan rasa aman di ruang-ruang publik. Seorang remaja perempuan yang baru berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang terpaksa menanggung penderitaan yang tak terbayangkan. Ia menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh 27 orang pria dalam kurun waktu berbulan-bulan.
 
Kasus yang seharusnya menjadi masa-masa indah bagi seorang anak sekolah, justru berubah menjadi neraka dunia yang meninggalkan luka batin tak berbekas. Tragedi ini baru terungkap ke permukaan setelah korban mengalami trauma psikologis berat dan terus-menerus mengurung diri. Didampingi oleh keluarga yang geram dan terluka, keberanian untuk melapor ke Polres Sampang pada akhir Juni 2026 akhirnya membuka kedok kejahatan terstruktur ini.
 
Hingga Jumat (10/7/2026), aparat kepolisian telah mengamankan 12 tersangka. Namun, 15 pelaku lainnya masih buron dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan ancaman tindakan tegas terukur.
 
Berikut adalah 6 fakta mencekam dan pilu dari kasus yang mengguncang Sampang ini, yang dirangkum secara mendalam untuk membuka mata kita bersama tentang bahaya laten kekerasan seksual terhadap anak.
 

1. Empat Bulan dalam Senyap: Rentang Waktu Aksi Biadab

Fakta pertama yang paling menyayat hati adalah durasi penderitaan korban. Kejahatan ini bukanlah insiden tunggal yang terjadi secara spontan, melainkan sebuah rentetan teror seksual yang berlangsung selama empat bulan berturut-turut, yakni sejak Februari hingga Mei 2026.
 
Selama empat bulan, korban menanggung siksa batin seorang diri. Ketakutan akan ancaman para pelaku membuatnya bungkam. Baru ketika trauma psikologisnya memuncak—ditandai dengan perilaku menarik diri dari lingkungan sosial dan mengurung diri di kamar—pihak keluarga menyadari ada sesuatu yang salah. Investigasi internal keluarga akhirnya membawa mereka ke Polres Sampang, mengungkap skala kejahatan yang jauh lebih masif dari yang dibayangkan.