5. Nekat Beraksi di Lingkungan Sekolah dan Dalam Kamar Rumah

Fakta kelima menunjukkan betapa hilangnya batas moral dan rasa takut pada kelompok pelaku ini. Mereka tidak ragu mengeksploitasi korban di lingkungan yang seharusnya sakral dan aman, termasuk area sekitar sekolah.
 
Bahkan, dalam satu insiden yang sangat memuakkan, seorang pelaku membawa korban ke dalam kamarnya sendiri. Dengan enteng, pelaku merayu dan menyetubuhi korban hingga dua kali, sementara anggota keluarga pelaku lainnya sedang tertidur lelap hanya di ruangan sebelah. Fakta ini mengindikasikan bahwa penyimpangan seksual yang dilakukan oleh kelompok ini sudah menjadi kebiasaan yang tidak lagi mengenal tempat, waktu, maupun norma sosial.
 
 

6. Respons Cepat Polisi dan Ultimatum "Tegas Terukur"

Merespons laporan yang memilukan ini, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat dan menetapkan total 27 orang sebagai tersangka. Hingga saat konferensi pers digelar, 12 tersangka telah berhasil diringkus dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
 
Namun, 15 pelaku lainnya masih melarikan diri. Kapolres Sampang AKBP Hartono memberikan ultimatum keras. Ia memberikan tenggat waktu selama tiga hari bagi para buronan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan menerbitkan DPO dan memburu mereka. Yang paling menonjol, Kapolres menegaskan bahwa polisi tidak akan ragu menerapkan tindakan tegas terukur apabila para pelaku resisten atau membahayakan jiwa anggota kepolisian saat penangkapan. Ancaman ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membasmi jaringan kejahatan seksual yang telah merusak masa depan anak di bawah umur ini.