Kominfo Blokir Ratusan Game Penghasil Uang Palsu per Mei 2026
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Otoritas Jasa Keuangan resmi memblokir ratusan aplikasi game penghasil uang palsu hingga Rabu, 27 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil setelah otoritas menemukan indikasi kuat penipuan dan penerapan skema Ponzi yang merugikan masyarakat luas.
>>> Ahli Kesehatan Larang Cuci Daging Kurban Sebelum Dimasak
Otoritas Jasa Keuangan mencatat akumulasi kerugian masyarakat akibat aplikasi bodong berkedok hadiah ini sangat tinggi.
Berdasarkan data resmi, total kerugian sepanjang periode tahun 2025 saja sudah menembus angka puluhan miliar rupiah akibat tawaran imbalan palsu.
Pemerintah menegaskan bahwa sebagian besar aplikasi yang beredar di masyarakat tidak mengantongi izin resmi.
Penertiban ini menyasar platform yang menjanjikan saldo dompet digital seperti Dana secara instan namun berujung pada pembekuan dana pengguna.
Penindakan terhadap platform digital ini dilakukan secara berkala dalam dua tahun terakhir.
Langkah pemblokiran ini didasarkan pada laporan pengaduan masyarakat dan hasil patroli siber yang mendeteksi aktivitas finansial ilegal.
Data Pemblokiran dan Kerugian
Pemerintah membagi data penindakan komparatif berdasarkan klaster tahun berjalan.
Pada 2025, lebih dari 500 aplikasi diblokir dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp45 miliar.
Hingga Mei 2026, lebih dari 500 aplikasi game juga telah diblokir.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap aplikasi yang meminta deposit awal.
Skema tersebut kerap digunakan oleh pengembang nakal untuk memutar uang anggota sebelum akhirnya menutup platform secara sepihak.
Merespons maraknya fenomena ini, lembaga berwenang memperketat regulasi pemantauan produk digital di toko aplikasi.
Kolaborasi lintas kementerian terus diintensifkan guna mempercepat proses take-down materi promosi yang menyesatkan.
>>> Kongo Tuntut FIFA Kembalikan Uang Tiket Piala Dunia 2026 Milik Suporter
Update Terbaru
Pilot Perempuan Indonesia Ukir Sejarah Terbangkan Pesawat Kepresidenan RI
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
Jadwal Rilis Absolute Regression Chapter 104: Spoiler dan Cara Baca
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
HMD Vibe 2 vs Samsung Galaxy M07: Duel Ponsel Murah dengan Keunggulan Masing-masing
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
Aurelia, Siswi SMA Santa Ursula, Borong Penghargaan di Kompetisi Internasional Bangkok
Kamis / 28-05-2026, 02:19 WIB
VIDA Ingatkan Modus Penipuan Canggih Bayangi Tren Kurban Online
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Sosiolog UGM: Perkuat Sistem Pengawasan untuk Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Masjid Istiqlal Terima Hewan Kurban dari Lintas Agama untuk Iduladha
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Polsek Tamansari Selidiki Video Viral Dugaan Prostitusi Anak
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Maree Mart Ekspansi Ritel Modern Berbasis Digital dari Tulungagung
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Sinopsis The Cabin in the Woods: Horor Satir Garapan Drew Goddard
Kamis / 28-05-2026, 02:18 WIB
Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB
5 Pemain Muda yang Diprediksi Jadi Bintang di Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB
Jadwal Rilis Toy Daddy Chapter 40: Spoiler dan Cara Baca
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB
Ashanty Ceritakan Momen Spiritual Haji: Awal Takut, Kini Berserah
Kamis / 28-05-2026, 02:14 WIB






