Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, hingga saat ini Febrie belum menjalani penahanan. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono membenarkan status tersangka tersebut.

>>> Blunder Back Pass, Jaminton Campaz Terima Ancaman Pembunuhan hingga Tak Berani Pulang

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas.

Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Rudi mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie setelah status hukumnya berubah. Ia juga belum mendapat informasi soal pengawalan khusus terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Proses Pengunduran Diri dan Etik

Kejaksaan Agung masih menunggu penyelesaian administrasi terkait status kepegawaian Febrie. Ia sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dan kini menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Kan sudah mengundurkan diri kalau nggak salah. Iya masih diproses, masih diproses Keppres-nya," ungkap Rudi.

>>> Anggota DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Sebut Skandal Korupsi Ini Sangat Memalukan

Kejagung masih mengkaji apakah pengunduran diri tersebut hanya dari jabatan Jampidsus atau sekaligus sebagai ASN. Keputusan akhir tetap menunggu Keppres.

Sambil menunggu, pemeriksaan etik terhadap Febrie tetap berjalan sesuai mekanisme di lingkungan Korps Adhyaksa.

Polri menangani tiga perkara yang menyeret Febrie, yakni dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel.

Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk money changer, Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di Bogor.

Barang bukti yang disita berupa emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.

>>> The Apartment Job Episode 3-4 Sub Indo dan Link serta Spoiler Bukan LK21 tapi di Netflix: Kemunculan Kang Ha Ri Calon Pengacara yang Terseret dalam Pusaran Aksi

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang masih dikembangkan.