Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus bergulir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara besar, muncul desakan agar ia dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

>>> The Apartment Job Episode 3-4 Sub Indo dan Link serta Spoiler Bukan LK21 tapi di Netflix: Kemunculan Kang Ha Ri Calon Pengacara yang Terseret dalam Pusaran Aksi

Febrie terjerat dugaan korupsi di sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Ketiga kasus ini dinilai berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta.

Yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Polisi juga menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari money changer, sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di Bogor, Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.

Perkembangan kasus ini memicu reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah.

Ia menilai skandal ini mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

>>> The Husband Episode 5-6  Sub Indo serta Spoiler dan Link Bukan LK21 tapi di Disney plus: Fitnah Kejam yang Menjerat Tae-Ju 

"Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh rakyat Indonesia," ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).