Menurut Gus Falah, hukuman maksimal bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan apabila seluruh dakwaan terbukti di persidangan. Ia menilai perkara ini berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

"Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati.

Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI, ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," tegasnya.

Sementara itu, Polri menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.

Proses penyidikan dilakukan melalui kerja sama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan tim gabungan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengusutan perkara ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Budi.

>>> Love in Sync Episode 5-6 Sub Indo serta Link dan Spoiler bukan LK21 tapi di KST:Ancaman Akhir Karier dan Skandal Bullying

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah kini menjadi salah satu sorotan terbesar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Desakan publik agar perkara ini diusut secara transparan dan tuntas terus menguat.