Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Panja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

>>> emaqi Tambah Empat Manga Baru Termasuk Pierrot-Man dan Barefaced

Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan memiliki kepastian hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk Panja (Panitia Kerja)," ujar Habiburokhman dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Sabtu (11/7/2026).

Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panja tersebut. Habiburokhman pun dipercaya memimpin tim pengawas yang akan mengawal perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Febrie Adriansyah tidak boleh terpengaruh oleh keputusannya mengundurkan diri dari jabatan.

"Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung.

>>> emaqi Tambah 4 Manga Baru: Pierrot-Man, Barefaced, dan Lainnya

Pelimpahan itu diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono.

Rudi mengungkapkan penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya berasal dari pihak swasta, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Polri menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan prioritas nasional pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

>>> CrazyGames Rilis 7 Game Balap Mobil Terbaru Juli 2026, Bisa Dimainkan Gratis

Ia menambahkan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada reformasi hukum, birokrasi, serta penguatan pemberantasan korupsi.