Kominfo dan OJK Blokir 500 Aplikasi Penghasil Uang Palsu Sepanjang 2025
Kamis / 21-05-2026, 14:36 WIB
Kominfo bersama OJK memblokir lebih dari 500 aplikasi penghasil uang palsu sepanjang 2025. Kerugian masyarakat akibat platform bodong mencapai Rp45 miliar.






