Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan portal CekRekening. id untuk membantu masyarakat melacak nomor rekening yang terindikasi penipuan.

Portal ini menghimpun data rekening yang dilaporkan terlibat tindak pidana siber. Tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di dunia digital.

>>> PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri sebelum melakukan transaksi transfer dana. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Rekening di CekRekening.id

Pertama, buka situs www. cekrekening.

id melalui peramban. Pada halaman utama, pilih menu "Periksa Rekening".

Kemudian, tentukan jenis akun keuangan yang akan diperiksa, apakah bank, penyedia pulsa, atau e-wallet. Pilih nama bank atau operator yang sesuai.

Masukkan nomor rekening atau nomor telepon dompet digital penjual dengan teliti. Lakukan verifikasi reCAPTCHA, lalu tekan tombol "Cek Sekarang" untuk melihat riwayat pelaporan.

>>> Kemenkeu Alokasikan 966 Aset Negara Rp3,59 Triliun untuk Program Prabowo

Cara Melaporkan Rekening Penipuan

Korban penipuan siber dapat melaporkan nomor rekening pelaku melalui portal yang sama. Siapkan bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.

Akses laman CekRekening. id dan pilih menu "Daftarkan Rekening".

Isi data nomor rekening, nama pemilik, dan bank yang digunakan pelaku.

Tentukan kategori tindak kejahatan, misalnya investasi palsu atau penipuan jual-beli online. Tulis kronologi kejadian secara padat dan unggah dokumen bukti.

>>> HoYoverse Rilis Kode Redeem Genshin Impact Mei 2026 Edisi Livestream Luna VII

Kewaspadaan publik tetap menjadi kunci keamanan finansial. Jangan mudah tergiur penawaran harga jauh di bawah pasar tanpa verifikasi terlebih dahulu.