Aksi kejahatan siber di Indonesia saat ini semakin didominasi praktik manipulasi psikologis pengguna atau social engineering.

Kondisi ini menandai pergeseran taktik pelaku yang kini lebih mengincar kelengahan manusia sebagai pintu masuk utama penipuan digital, alih-alih meretas sistem.

>>> 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Fenomena ini memicu kerugian besar di tengah masyarakat akibat penipuan transaksi keuangan yang menembus angka Rp9,1 triliun.

Menanggapi situasi tersebut, para pelaku industri menilai peningkatan pemahaman dan literasi keamanan digital menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Data dan Metode Serangan

Berdasarkan data Tiger Research, teknik manipulasi psikologis menjadi pemicu 74,7% dari total kerugian industri Web3 pada kuartal I/2026.

Persentase tersebut melonjak signifikan dibandingkan data tahun 2025 yang tercatat sebesar 64,3%.

Metode serangan yang diluncurkan penjahat siber juga kian bervariasi, meliputi phishing, layanan konsumen palsu, situs replika, nomor telepon bodong, hingga tautan berbahaya yang meniru saluran resmi perusahaan di halaman pencarian.

Eskalasi ancaman ini berjalan beriringan dengan melonjaknya intensitas serangan siber di dalam negeri.

Catatan BSSN menunjukkan ada sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang tahun 2025, atau melesat tujuh kali lipat dari rata-rata tahunan periode 2020—2024.

Laporan OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengungkapkan akumulasi kerugian masyarakat akibat penipuan transaksi keuangan sejak 2024 hingga Januari 2026 telah menyentuh Rp9,1 triliun.

Pernyataan CEO Indodax

Perubahan pola kejahatan siber ini turut dikonfirmasi oleh CEO Indodax, William Sutanto.

Ia menjelaskan terdapat pergeseran target yang nyata dari para pelaku kejahatan siber belakangan ini.

"Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks.

>>> Tujuh Emiten Bayar Dividen pada 5 Juni 2026, BRIS dan ISAT Paling Besar