Kominfo Blokir 500 Game Penghasil Uang Palsu per Mei 2026
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir lebih dari 500 aplikasi game penghasil uang palsu hingga Senin, 25 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil karena ratusan platform digital tersebut terindikasi kuat melakukan penipuan dan menerapkan skema Ponzi yang merugikan masyarakat.
>>> Epic Games Umumkan Unreal Engine 6, Rocket League Jadi Salah Satu Game Pertama yang Mengadopsi
Pemberantasan ini menyasar aplikasi berbasis Android maupun iOS yang menjanjikan hadiah instan berupa saldo dompet digital.
Modus yang digunakan pengembang biasanya berupa imbalan koin setelah pengguna menyelesaikan misi tertentu. Namun saldo tersebut rupanya tidak pernah bisa dicairkan.
Mekanisme Bisnis Game Reward
Secara umum, aplikasi penghasil uang yang legal beroperasi sebagai platform riset pasar atau periklanan pihak ketiga.
Pengembang mendapatkan bayaran dari jaringan iklan saat pemain menonton video. Sebagian pendapatan tersebut dibagikan kepada pemain dalam bentuk koin.
Namun dalam praktiknya, banyak pengembang nakal menerapkan model freemium atau pay-to-win.
Pemain dipaksa melakukan pengisian saldo atau top-up terlebih dahulu dengan janji akan mempercepat proses pengumpulan poin dan pelipatan keuntungan.
Persyaratan penarikan dana pada aplikasi reward bervariasi. Pengguna juga diwajibkan memenuhi batasan usia tertentu demi legalitas verifikasi identitas.
Pengguna wajib berusia di atas 17 tahun agar memiliki identitas resmi untuk proses verifikasi.
Aplikasi memiliki ambang batas minimum penarikan saldo mulai puluhan ribu rupiah. Proses pencairan membutuhkan verifikasi akun dompet digital yang sinkron.
>>> Kenjiro Tsuda Gugat TikTok Terkait Suara AI Tanpa Izin
Realitas Penghasilan Pemain Kasual
Menurut analisis industri digital, penghasilan dari game reward sangat bergantung pada durasi bermain dan loyalitas pengguna.
Mayoritas pemain kasual tidak mendapatkan keuntungan besar seperti yang sering diiklankan secara bombastis.
Update Terbaru
Daftar Dominasi Rating di Sinetron Prime Time per Senin, 25 Mei 2026 Belum Tergeser Platform Streaming
Senin / 25-05-2026, 13:02 WIB
Infinix Hot 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh Mulai Rp 2 Jutaan
Senin / 25-05-2026, 12:58 WIB
Pendiri 7-Eleven Jepang Toshifumi Suzuki Meninggal di Usia 93 Tahun
Senin / 25-05-2026, 12:58 WIB
ISS Bocor Lagi: NASA dan Roscosmos Selidiki Modul PrK
Senin / 25-05-2026, 12:53 WIB
Calvin Dores Bantah Tudingan Pemalas Usai Berniat Jual Kornea Mata
Senin / 25-05-2026, 12:43 WIB
The Mandalorian and Grogu Rajai Bioskop Amerika Utara dengan Debut US$102 Juta
Senin / 25-05-2026, 12:43 WIB
Tiga Pemain Timnas Indonesia Akhiri Musim Eropa 2025/2026 dengan Hasil Beragam
Senin / 25-05-2026, 12:43 WIB
Antonio Conte Resmi Tinggalkan Napoli Usai Raih Scudetto
Senin / 25-05-2026, 12:39 WIB
Jay Idzes Kembali Cedera Tumit, Kekhawatiran untuk Timnas Indonesia
Senin / 25-05-2026, 12:39 WIB
Huawei Perkenalkan Hukum Tao sebagai Solusi Baru Industri Semikonduktor
Senin / 25-05-2026, 12:38 WIB
Miley Cyrus Terharu Terima Bintang Hollywood Walk of Fame
Senin / 25-05-2026, 12:38 WIB
Kasus HIV di Singapura Naik pada 2025, Mayoritas Terdeteksi Stadium Lanjut
Senin / 25-05-2026, 12:38 WIB
Oklahoma City Thunder Catat Rekor Skor Terendah Lawan San Antonio Spurs
Senin / 25-05-2026, 12:33 WIB
Como Kejutan Besar, Empat Tim Italia Lolos Liga Champions
Senin / 25-05-2026, 12:33 WIB






