Kominfo Blokir 500 Game Penghasil Uang Palsu per Mei 2026
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir lebih dari 500 aplikasi game penghasil uang palsu hingga Senin, 25 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil karena ratusan platform digital tersebut terindikasi kuat melakukan penipuan dan menerapkan skema Ponzi yang merugikan masyarakat.
>>> Epic Games Umumkan Unreal Engine 6, Rocket League Jadi Salah Satu Game Pertama yang Mengadopsi
Pemberantasan ini menyasar aplikasi berbasis Android maupun iOS yang menjanjikan hadiah instan berupa saldo dompet digital.
Modus yang digunakan pengembang biasanya berupa imbalan koin setelah pengguna menyelesaikan misi tertentu. Namun saldo tersebut rupanya tidak pernah bisa dicairkan.
Mekanisme Bisnis Game Reward
Secara umum, aplikasi penghasil uang yang legal beroperasi sebagai platform riset pasar atau periklanan pihak ketiga.
Pengembang mendapatkan bayaran dari jaringan iklan saat pemain menonton video. Sebagian pendapatan tersebut dibagikan kepada pemain dalam bentuk koin.
Namun dalam praktiknya, banyak pengembang nakal menerapkan model freemium atau pay-to-win.
Pemain dipaksa melakukan pengisian saldo atau top-up terlebih dahulu dengan janji akan mempercepat proses pengumpulan poin dan pelipatan keuntungan.
Persyaratan penarikan dana pada aplikasi reward bervariasi. Pengguna juga diwajibkan memenuhi batasan usia tertentu demi legalitas verifikasi identitas.
Pengguna wajib berusia di atas 17 tahun agar memiliki identitas resmi untuk proses verifikasi.
Aplikasi memiliki ambang batas minimum penarikan saldo mulai puluhan ribu rupiah. Proses pencairan membutuhkan verifikasi akun dompet digital yang sinkron.
>>> Kenjiro Tsuda Gugat TikTok Terkait Suara AI Tanpa Izin
Realitas Penghasilan Pemain Kasual
Menurut analisis industri digital, penghasilan dari game reward sangat bergantung pada durasi bermain dan loyalitas pengguna.
Mayoritas pemain kasual tidak mendapatkan keuntungan besar seperti yang sering diiklankan secara bombastis.
Update Terbaru
Air Fryer Low Watt Terbaik Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Murah dan Hemat Listrik
Kamis / 09-07-2026, 23:57 WIB
Orang Indonesia Hidup Lebih Lama, Kesiapan Finansial Masih Rendah
Kamis / 09-07-2026, 23:57 WIB
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
Kamis / 09-07-2026, 23:56 WIB
BINUS @Bandung Buka Beasiswa Penuh untuk Talenta Digital
Kamis / 09-07-2026, 23:56 WIB
Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi dan Tata Kelola Perusahaan
Kamis / 09-07-2026, 23:56 WIB
Panen Tebu di PG Semboro Jember, PT SGN Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Gula
Kamis / 09-07-2026, 23:56 WIB
Ekspor ke Armenia Melonjak 83 Persen, Indonesia Jajaki Kerja Sama Industri Baru di INNOPROM 2026
Kamis / 09-07-2026, 23:56 WIB
iPhone 18 Pro Max: Biaya Produksi Naik, Margin Tetap Tertekan Meski Harga Naik $200
Kamis / 09-07-2026, 23:56 WIB
Prancis vs Maroko: Lebih dari Sekadar Balas Dendam di Piala Dunia 2026
Kamis / 09-07-2026, 23:29 WIB
105 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Didominasi Angkatan Darat
Kamis / 09-07-2026, 23:29 WIB
Kemlu: 60 WNI Terjaring Penggerebekan Sindikat Online Scam Timor Leste
Kamis / 09-07-2026, 23:29 WIB
Spanyol vs Belgia: Duel Ideologis De La Fuente vs Pragmatis Garcia
Kamis / 09-07-2026, 23:28 WIB
Star Wars: Visions Raih Nominasi Emmy Bersejarah untuk Film Pendek Black
Kamis / 09-07-2026, 23:28 WIB
Moana Live-Action Raih Skor 36% di Rotten Tomatoes, Salah Satu Remake Terburuk Disney
Kamis / 09-07-2026, 23:28 WIB







