Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rebalancing indeks global oleh MSCI pada Mei 2026 menjadi momentum krusial untuk mempercepat reformasi struktural di pasar modal Indonesia.

Langkah ini bertujuan mendongkrak kualitas transparansi, likuiditas, serta integritas pasar.

>>> IHSG Anjlok 33 Persen, Primus Dorimulu Soroti Pentingnya Transparansi Pasar Modal

Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Keuangan Derivatif serta Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra, menyatakan bahwa dinamika ini harus dimanfaatkan secara positif.

"Perkembangan ini menjadi perhatian dan dapat mempengaruhi sentimen serta arus modal investor dalam jangka pendek.

Namun bagi kami di OJK, rebalancing index global tersebut harus dipandang secara positif sebagai bagian dari dinamika pengenalan standar global terkait market accessibility, transparency, likuiditas, dan juga investability," ujarnya dalam sambutan di ajang The Best Investortrust Companies 2026 di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

I Made Bagus Tirthayatra menjelaskan bahwa dinamika ini harus digunakan untuk mengakselerasi pembenahan pasar saham Indonesia secara terukur, kredibel, dan berkelanjutan.

"Kita ingin membangun kondisi pasar yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ukuran tetapi juga menekankan pada kualitas transparansi, free float, struktur kepemilikan, likuiditas, serta integritas pasar," katanya.

Komitmen pembenahan ini telah berjalan sejak Februari 2026 melalui peluncuran delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Program yang sudah rampung meliputi penguatan transparansi data kepemilikan saham, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga peningkatan porsi free float.

Menurut I Made Bagus Tirthayatra, fase penilaian ulang seperti ini juga pernah dialami negara lain seperti India dan Hong Kong.

Melalui keterbukaan informasi yang konsisten, pengawasan konsentrasi kepemilikan saham, dan pengendalian risiko yang ketat, negara-negara tersebut berhasil memulihkan kepercayaan investor global.