Lima Fokus Utama Penguatan Ekosistem Pasar Modal

OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) saat ini tengah mematangkan lima fokus utama untuk memperkuat ekosistem pasar modal domestik.

Pertama, peningkatan likuiditas pasar melalui simplifikasi prosedur aksi korporasi untuk pemenuhan free float secara fleksibel.

Langkah ini dibarengi penyusunan strategi voluntary maupun forced listing yang tetap mengutamakan perlindungan investor.

>>> IHSG Anjlok 8,35% dalam Sepekan, Dipicu Aksi Jual Asing dan Rebalancing MSCI

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyediakan hotdesk information serta pendampingan khusus bagi emiten.

Kedua, penguatan kualitas emiten dan tata kelola (governance).

OJK memperketat persyaratan pencatatan di seluruh papan perdagangan, mulai dari papan utama, pengembangan, akselerasi, pemantauan khusus, hingga papan ekonomi baru.

Ketiga, peningkatan market accessibility dan transparency dengan menyediakan halaman khusus di situs resmi BEI terkait data free float, transparansi kepemilikan, serta konsentrasi saham.

OJK juga mengkaji penyediaan data dividen tambahan dan memperkuat keterbukaan informasi bilingual dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Keempat, penguatan struktur serta efisiensi pasar melalui evaluasi total mekanisme transaksi di pasar reguler dan negosiasi.

Kebijakan ini bertujuan memitigasi risiko asymmetric information serta transaksi terkoordinasi.

Kelima, penegakan hukum dan manajemen risiko.

OJK memperkuat sistem pengawasan melalui peningkatan kualitas data investor, flag risiko emiten, hingga pemantauan beneficial owner untuk deteksi dini risiko pasar.

"Reformasi ini tidak dapat berjalan secara optimal tanpa dukungan dari seluruh stakeholder, terutama para emiten.

Emiten dengan tata kelola yang baik dan kinerja yang transparan adalah pilar utama dari kredibilitas pasar modal kita," tutur Made.

>>> BTS Rancang 13 Motif Rahasia Kue OREO untuk ARRAY, Ini Detail Kolaborasinya

OJK bersama SRO menegaskan akan terus membangun komunikasi dan engagement konstruktif dengan global index provider, investor institusi, serta pelaku pasar agar arah reformasi ini berjalan selaras dengan global best practices.