Ratusan buruh Indomaret yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta Utara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (26/5/2026).

Massa aksi menuntut pembayaran hak upah lembur serta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap karyawan.

>>> Amanode Masuk Regulatory Sandbox OJK untuk Uji Likuiditas Kripto

Demonstrasi awalnya berpusat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Kemudian massa bergeser ke Kantor Kemenaker RI pada Selasa sore.

Pengalihan titik konsentrasi ini bertujuan untuk melangsungkan audiensi lanjutan dengan pihak otoritas ketenagakerjaan.

Para pekerja menyoroti kebijakan sepihak manajemen PT Indomarco Prismatama yang mengganti uang lembur tunai dengan tambahan hari libur.

Skema kompensasi tersebut dinilai melanggar regulasi hukum ketenagakerjaan nasional.

Selain masalah pengalihan upah, massa juga mendesak penegakan sanksi tegas terhadap oknum internal perusahaan yang melakukan intervensi psikologis.

>>> BMKG Prakirakan Cuaca Bandung Besok: Hujan Ringan dan UV Ekstrem

Aksi penyampaian pendapat ini berlangsung di bawah pengawalan aparat dengan dominasi atribut dari FSPMI dan Partai Buruh.

Tanggapan Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah membuka pintu komunikasi guna merespons gejolak hubungan industrial tersebut.

Namun, laporan komprehensif mengenai hasil mediasi belum diterima karena proses audiensi buruh dipimpin oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

"Belum, ini kan masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa.

>>> Xiaomi Siapkan Redmi K90 Ultra dengan Pengisian Daya Cepat 100W

Nanti kita tunggu ya," jelas Yassierli saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).