Aksi unjuk rasa ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga non-ASN di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin (6/7/2026) berakhir ricuh.

Massa yang mengenakan seragam dinas terlibat adu jotos, merusak sejumlah fasilitas, hingga membakar area halaman kantor. Kericuhan dipicu isu hampir 2.000 tenaga kerja akan dirumahkan.

>>> Trump Klaim Israel Akan Mundur dari Lebanon Selatan

Wali Kota Pastikan Tak Ada PHK

Menanggapi gejolak tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memastikan tidak ada satu pun PPPK maupun tenaga honorer yang akan dirumahkan.

Ia siap mundur jika hal itu terjadi.

"Kalau sampai PPPK dirumahkan, maka sebagai Wali Kota saya siap mundur dari jabatan.

Selama saya masih menjadi Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan," tegasnya usai dialog dengan perwakilan massa pada Rabu (8/7/2026).

Muhammad Sinen menjelaskan kepanikan massa bermula saat apel bersama ketika dirinya memaparkan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit lebih dari Rp50 miliar.

Tekanan fiskal dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Total pendapatan Kota Tidore Kepulauan pada Tahun Anggaran 2026 hanya sekitar Rp680 miliar.

>>> Jokowi Baru Hadir Sidang Dokter Tifa Jika Dipanggil sebagai Saksi

Sebagai langkah penyelamatan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memutuskan memangkas 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN serta penghasilan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

"Karena sudah tidak ada jalan lain, maka harus dilakukan pemotongan 30 persen. Mereka sudah menyatakan setuju.

Namun, hasil pemotongan itu baru mampu menutup sekitar Rp20 miliar dari total defisit. Ini memang situasi yang sangat berat," jelas Sinen.