OJK Resmi Masukkan Amanode ke Regulatory Sandbox untuk Uji Layanan Likuiditas Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin kepada Amanode untuk masuk ke dalam fasilitas Regulatory Sandbox. Izin ini tertuang dalam Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK.
01/2026 yang diterbitkan pada 6 April 2026.
>>> Cara Cek Desil NIK KTP Online Terbaru 2026: Syarat Tembus KIP & Bansos
Amanode merupakan platform teknologi milik PT Alpha Cipta Inovasi (ACI). Layanan ini menyediakan mekanisme likuiditas berbasis rupiah melalui skema crypto repo tanpa melepas kepemilikan aset kripto.
Perusahaan kini tengah menjalani proses evaluasi di lingkungan terkendali. Tujuannya untuk menilai keandalan inovasi teknologi sektor keuangan tersebut.
Amanode telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga Self-Regulatory Organization (SRO).
Ketiganya adalah PT Central Finansial X (CFX), PT Koin Kustodian Indonesia (ICC), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Skema Crypto Repo Berbasis Rupiah
CEO Amanode, Corry Lamria, menyatakan bahwa platform ini menjadi titik awal penyediaan kerangka likuiditas yang relevan dengan kondisi pasar domestik.
Inovasi ini ditujukan bagi pemilik aset kripto yang kesulitan mencari instrumen produktif terintegrasi dengan rupiah.
Layanan crypto repo berbasis rupiah dirancang untuk meminimalkan risiko nilai tukar.
Menurut Corry, mayoritas likuiditas ekosistem global masih menggunakan dolar AS sehingga memicu biaya konversi tinggi bagi investor lokal.
“Butuh likuiditas untuk membayar uang muka rumah? Untuk likuiditas cash flow perusahaan?
Untuk modal kerja?
>>> Ratusan Ide Caption Idul Adha 2026: Aesthetic, Lucu, dan Menyentuh Hati
Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan,” ujar Corry.
Ia menambahkan, layanan ini mengubah keputusan panik jual aset menjadi strategi finansial yang lebih cerdas.
Update Terbaru
Pemerintah Matangkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:54 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada 26 Mei 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:54 WIB
BPJS Kesehatan Perkenalkan Inovasi Digital JKN ke Delegasi Asia Pasifik
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
BTN Sediakan Rumah Lelang Murah Lewat Lelang Akbar 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Pemprov Jatim Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Menjelang Iduladha
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Hatago Raih Top Innovation Choice Award 2026 Lewat Camilan Sehat
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Umuh Muchtar Gelar Pesta Juara Persib di Sumedang, Pemain Asing Absen
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Bukan Sukuna, Ini 5 Villain di Anime yang Disebut Punya Kekuatan Lebih Gila
Selasa / 26-05-2026, 19:53 WIB
Ketahui Perbedaan Hantavirus dan DBD dari Gejala hingga Pencegahan
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Negara ASEAN Perlu Perkuat Komunikasi Hadapi Gejolak Global
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Kemenaker Tambah Kuota Magang Nasional 2026 Menjadi 150 Ribu Peserta
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Baznas Terima Sapi Limosin Satu Ton dari Shopee Barokah untuk Kurban
Selasa / 26-05-2026, 19:49 WIB
Astra International Fokus pada Tiga Portofolio untuk Tingkatkan Imbal Hasil
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB
Medela Potentia Ekspansi ke Kamboja, Luncurkan Salonpas dan Salonsip
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB






