Komnas HAM Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU TPPO
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas lembaga bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (25/5).
>>> BYD Song Ultra DM-i Meluncur 28 Mei 2026, Bawa Teknologi Hybrid Baru
Pertemuan itu dihadiri oleh jajaran pimpinan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Indonesia Darurat Perdagangan Orang
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam status darurat perdagangan orang.
Ia menyoroti lonjakan jumlah korban yang mayoritas berasal dari kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan pekerja migran.
“Situasi perdagangan orang di Indonesia menunjukkan kondisi darurat. Korban dari kelompok rentan mengalami peningkatan tajam,” ujar Anis di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI.
Menurut Anis, regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal zaman.
UU TPPO tahun 2007 dianggap tidak mampu menjangkau modus operandi baru yang berbasis siber, seperti praktik online scam yang menjerat banyak WNI di dalam dan luar negeri.
>>> Audi Marissa Rayakan Ulang Tahun ke-31 dengan Pemotretan Unik
Selain faktor teknologi, Komnas HAM juga menyoroti lemahnya penanganan kasus di daerah, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagai langkah konkret, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi implementasi undang-undang serta memperkuat upaya pencegahan di lapangan.
Anis mengingatkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup.
Negara harus hadir menyelesaikan akar persoalan yang memicu maraknya TPPO, yakni kemiskinan dan minimnya akses terhadap lapangan kerja yang layak.
“Akar masalah dari TPPO sejatinya terkait dengan hak atas kesejahteraan dan pekerjaan. Apabila negara mampu memenuhi kedua hak tersebut, maka perdagangan orang akan berkurang secara signifikan,” tegasnya.
>>> Mazda Luncurkan CX-5 Generasi Terbaru dengan Dimensi Lebih Besar
Melalui revisi UU TPPO, diharapkan tercipta payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi HAM, meningkatkan efektivitas pemulihan korban, serta memberikan sanksi berat bagi pelaku kejahatan lintas negara yang bersembunyi di balik ruang digital.
Update Terbaru
Eric Trump Kehilangan Lebih dari $600 Juta dari Investasi Kripto Ayahnya
Jumat / 10-07-2026, 21:04 WIB
Ancaman Penutupan Toko Digital PS3 dan Vita Picu Kekhawatiran Kolektor
Jumat / 10-07-2026, 21:04 WIB
Xbox Bantah Hanya Satu Orang di Texas yang Kerjakan Engine id Software
Jumat / 10-07-2026, 21:00 WIB
Kelompok Lingkungan Desak Trump Relisting Paus Abu-abu yang Terancam Punah
Jumat / 10-07-2026, 20:59 WIB
Protes di Benggala Barat Memanas Usai Kekerasan dan Penembakan oleh Polisi
Jumat / 10-07-2026, 20:59 WIB
Novel Epilog Mushoku Tensei: Redundant Reincarnation Berakhir di Volume 4
Jumat / 10-07-2026, 20:57 WIB
Blue Lock: Persaingan Terbesar Justru di Antara Sang Pencipta
Jumat / 10-07-2026, 20:57 WIB
BRIN Perluas Beasiswa dan Mobilitas Riset untuk Siapkan Talenta Nuklir
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
MMA Indonesia Q2 2026: 88% Konsumen Ikut Event Double-Date Sale
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Saya Ganti Setup Produktivitas Android yang Berantakan dengan Google Keep, Tasks, dan Calendar
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Harga RAM DDR4 Diprediksi Naik 50%, Bisa Lebih Mahal dari DDR5
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Courtois Minta Bek Belgia 'Keroyok' Yamal di Perempat Final Piala Dunia
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Epic Games Store Bagikan Dua Game Gratis: Nova Lands dan Tattoo Tycoon
Jumat / 10-07-2026, 20:54 WIB
Azerbaijan Diam-diam Bantu Israel Perangi Iran, Laporan CNN
Jumat / 10-07-2026, 20:54 WIB







