Prabowo Teken Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang
Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Beleid tersebut merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Penandatanganan dilakukan pada 17 Juni 2026, sebagaimana tercantum dalam laman jdih.
>>> Gerindra Kecewa Pemkot Solo Pasang Baliho Ultah Jokowi, Tak Ada untuk Prabowo
setneg. go.
id.
Revisi UU Polri sebelumnya disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 9 Juni 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Kritik dari Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menilai revisi UU Polri disusun secara serampangan tanpa partisipasi bermakna masyarakat.
Koalisi yang terdiri dari KontraS, YLBHI, ICJR, PSHK, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, SAFEnet, ICW, AJI Indonesia, Yayasan Kurawal, PBHI, WeSpeakUp, dan lainnya menyatakan aturan baru bertolak belakang dengan semangat reformasi kepolisian.
>>> Josh Flagg Jual Rumah Mewah di Miami Beach Seharga Rp160 Miliar
Salah satu ketentuan yang dipermasalahkan adalah penambahan batas usia pensiun anggota Polri.
Pasal 30 ayat (5) huruf c mengatur batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat paling tinggi 60 tahun.
Ketentuan itu dapat diperpanjang satu tahun atau disesuaikan dengan kebutuhan organisasi berdasarkan keputusan presiden.
Sebelumnya, seluruh anggota Polri memiliki batas usia pensiun paling tinggi 58 tahun tanpa membedakan pangkat.
Anggota Gerakan Nurani Bangsa Laode M Syarif juga mengkritik proses legislasi yang dinilai tanpa konsultasi publik memadai. Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak tercermin dalam produk UU yang dihasilkan.
>>> Prancis Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Susul 4 Negara Lain
"Contohnya, revisi Undang-Undang Polri. Itu sama sekali tidak mengakomodasi semua rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Reformasi," ujar Laode.
Update Terbaru
Tecno Camon Slim Masuk TKDN RI, Tebalnya Cuma 6,39 mm
Selasa / 23-06-2026, 10:14 WIB
Gojek Tambah Kuota Beasiswa Driver, Penerima Meningkat 5 Kali Lipat
Selasa / 23-06-2026, 10:14 WIB
10 Kota di Dunia yang Batasi Kunjungan Turis dan Aturannya
Selasa / 23-06-2026, 10:13 WIB
Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
Selasa / 23-06-2026, 10:13 WIB
Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa / 23-06-2026, 10:08 WIB
Malaysia Turunkan Harga Solar Jadi Rp9.000 per Liter Mulai Juli
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Cek Bansos PKH Balita: Panduan dan Syarat Penerima Tahap 2 Juni 2026
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Bareskrim Tangkap Buron Pencabulan Anak Angkat di Hotel Bogor
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.885 per Dolar AS Pagi Ini
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Tolak Gencatan Senjata, Menteri Israel Sebut Lebanon Arena Bermain
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Klasemen Piala Dunia 2026: Prancis dan Norwegia Pesta Gol, Sama-sama 6 Poin
Selasa / 23-06-2026, 10:07 WIB
Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP Secara Online, Mudah dan Cepat
Selasa / 23-06-2026, 10:03 WIB
Dedi Mulyadi Janjikan Rp250 Juta untuk Informasi Taufik Hidayat
Selasa / 23-06-2026, 10:03 WIB
Syuting The Trauma Code: Heroes on Call Musim Baru dalam Pembahasan
Selasa / 23-06-2026, 10:03 WIB






