Di Indonesia, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji kerap mendapat gelar Haji (laki-laki) atau Hajah (perempuan). Panggilan "Pak Haji" atau "Bu Haji" pun lazim digunakan.

Namun, kebiasaan ini ternyata bukan bagian dari syariat Islam atau aturan resmi Arab Saudi. Sejarah mencatat, gelar tersebut merupakan warisan masa kolonial Hindia Belanda.

>>> Tak Perlu ke Bali, Trans Luxury Hotel Surabaya Punya Beach Club Keren!

Asal Usul Gelar Haji di Masa Kolonial

Dua abad lalu, pergi haji tidak hanya dilihat dari sisi ibadah, tetapi juga politik.

Pemerintah kolonial khawatir jamaah haji yang pulang dari Tanah Suci menyebarkan ajaran baru yang memicu pemberontakan.

Pemikiran ini pertama muncul pada era Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1810-an. Daendels mewajibkan jamaah haji mengurus paspor khusus sebagai penanda.

Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stanford Raffles dalam bukunya History of Java (1817) juga mencurigai orang Jawa yang pulang haji.

Ia menilai mereka sok suci dan bisa menghasut rakyat.

Kebijakan politis haji baru diterapkan menyeluruh pada 1859 melalui aturan khusus. Aturan ini mengatur mekanisme penerimaan orang yang pulang haji.

>>> PLN Pulihkan Total Aliran Listrik di Provinsi Riau

Mereka harus melalui serangkaian ujian.

Jika lolos, mereka diwajibkan mencantumkan gelar haji dalam sapaan atau nama, serta mengenakan pakaian khas seperti jubah ihram dan sorban putih.

Latar belakang aturan ini adalah ketakutan pemerintah kolonial. Di abad ke-19, banyak pemberontakan dipelopori oleh jamaah haji, salah satunya Perang Jawa (1825–1830).

Dengan pencantuman gelar haji, pemerintah mudah mengawasi mereka. Jika terjadi pemberontakan, orang bergelar haji di suatu daerah langsung ditangkap.

Pemerintah kolonial tidak mengendurkan pengawasan ini hingga abad ke-20. Sayangnya, arus dekolonisasi pasca-kemerdekaan tidak menghilangkan panggilan politis tersebut.

>>> 5 Makanan Ini Diam-Diam Bikin Kolesterol Naik Menurut Ahli Gizi

Akibatnya, gelar haji tetap terwariskan lintas generasi di Indonesia hingga kini.